Polresta Bandar Lampung Tembak Mati Begal Asal Lamtim

- Editor

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Genderang perang terhadap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditabuh jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung. 

Dalam pengejaran dan baku tembak antara polisi dan eksekutor curanmor berinisial JT, yang kemudian membuat JT tersungkur tak bernyawa setelah timah panas petugas menghentikan perlawanannya, Kamis (25/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JT, pria asal Lampung Timur yang dikenal sebagai pemain spesialis bersenjata api, selama ini menjadi momok bagi warga Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Jejak kejahatannya yang kerap merajalela akhirnya terhenti di aspal Jalan Ir Sutami, Desa Kaliasin, Tanjung Bintang, sebuah wilayah sunyi yang menjadi pelarian terakhirnya.

​Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengungkapkan bahwa penindakan tegas ini merupakan buah dari penyelidikan panjang. Tim opsnal telah mengendus pergerakan JT dan seorang rekannya sejak Rabu sore.

​“Anggota kami membuntuti para pelaku ini mengelilingi Bandar Lampung. Mereka sempat beraksi di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan, sebelum akhirnya menyadari kehadiran petugas dan mencoba memutar balik untuk melarikan diri,” ungkap Kompol Faria.

​Ketegangan memuncak saat polisi mencoba melakukan penghadangan di perbatasan kota. Kendaraan petugas sempat memepet sepeda motor pelaku hingga mereka terjatuh. Namun, alih-alih menyerah, JT dan rekannya justru memilih bertaruh nyawa dengan berlari ke arah kegelapan perkebunan warga.

​Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas ke udara tak digubris. Alih-alih berhenti, JT justru menarik picu senjata api rakitannya ke arah petugas.

​“Sempat terjadi kontak tembak. Karena pelaku melepaskan tembakan yang membahayakan nyawa anggota dan warga sekitar, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Faria.

Dalam kontak senjata tersebut, JT tewas di lokasi kejadian, sementara rekannya berhasil menghilang di rimbunnya perkebunan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jasad JT kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mempertegas profil bahaya sang pelaku.

Selain sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi serta sebilah senjata tajam jenis badik.

Keberhasilan ini menjadi pesan kuat bagi kelompok kriminal serupa bahwa ruang gerak mereka di wilayah hukum Bandar Lampung kian menyempit.

Meski satu pelaku berhasil lolos, polisi memastikan pengejaran tidak akan berhenti sampai komplotan ini bersih hingga ke akarnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru