Aspidsus dan Asintel Kejati Lampung Diganti, Ada Apa Nih?

- Editor

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung yang bertempat di Teluk Betung Selatan.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gerbong mutasi di tubuh Korps Adhyaksa kembali bergerak. Kali ini, guncangannya terasa cukup signifikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dipenghujung tahun, tepatnya melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, pucuk pimpinan di bidang pidana khusus resmi berganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Armen Wijaya, sosok yang selama ini menjadi ujung tombak penyidikan di Kejati Lampung sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), ditarik ke pusat.

Ia mendapat promosi strategis sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan Armen kini diamanatkan kepada Budi Nugraha, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan.

Rotasi jabatan dalam sebuah organisasi vertikal seperti Kejaksaan adalah hal lumrah, sebuah mekanisme “penyegaran” birokrasi. Namun, momentum mutasi kali ini tidak bisa dipandang dengan kacamata biasa.

Pergantian “nahkoda” penyidikan ini terjadi tepat ketika Kejati Lampung tengah agresif membongkar dugaan skandal korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama-nama besar, mulai dari pejabat aktif hingga mantan pejabat teras di provinsi ini.

Publik tentu bertanya, akankah estafet kepemimpinan ini menjamin keberlanjutan penyidikan, atau justru menjadi jeda yang mengendurkan tensi penegakan hukum?

Posisi Armen yang kini menangani TPPU di level Kejaksaan Agung memang mengindikasikan bahwa kapasitasnya diakui secara nasional. Namun, bagi publik Lampung, kekhawatiran akan nasib perkara yang ditinggalkan tetaplah nyata.

Kasus yang melibatkan elite lokal seringkali memiliki kompleksitas politik dan tekanan tinggi. Pergantian penyidik utama di tengah jalan kerap kali, berkaca dari sejarah penegakan hukum di tanah air, membutuhkan waktu adaptasi yang bisa memperlambat laju pemberkasan.

​Budi Nugraha, yang kini memikul beban tersebut, tentu tidak punya waktu untuk berbulan madu. Rekam jejaknya sebagai eks Kajari Pacitan akan diuji seketika ia mendarat di Lampung. Tantangan utamanya bukan sekadar mempelajari berkas, melainkan membuktikan bahwa “taring” Kejati Lampung tidak tumpul pasca ditinggal Armen.

​Ia dituntut untuk langsung tancap gas, memastikan tidak ada satu pun benang merah penyidikan yang terputus, apalagi jika kasus tersebut melibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

​Menariknya, SK yang ditandatangani oleh JAM Pembinaan Hendro Dewanto ini tidak hanya menyasar bidang Pidsus. Lini intelijen juga mengalami perombakan. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Fajar Gurindro, digeser untuk memimpin Kejaksaan Negeri Tangerang.

Tak hanya di level provinsi, rotasi juga menyentuh level daerah. Eva Hasibuan, Kajari Pringsewu, ditarik masuk ke Kejaksaan Agung. Kursi kosong yang ditinggalkannya akan diisi oleh Anggiat A.P. Pardede. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!
Berkas P-21, Polda Lampung Limpahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejari Pesawaran
Kompolnas Desak Investigasi Transparan Atas Kematian DPO Polisi di Jabung Lamtim!
Buntut Tewasnya DPO Joni, Warga Jabung di Perantauan Rencanakan Demo ke Mabes Polri
Sadis! Bunuh Istri Pakai Cobek hingga 63 Luka Tusuk, Beny Dituntut 19 Tahun Penjara di PN Tanjungkarang
Eks Waka BGN Sony Ajukan Diri Jadi ‘Justice Collaborator’, Siap Bongkar Aktor Intelektual Korupsi MBG
Dua Versi Kematian DPO Curanmor Jabung: Klaim Melawan Polisi vs Keluarga Bersikukuh Disiksa!
Sidang Kakek Mujiran di PN Kalianda Tetap Berlanjut! PTPN Belum Berdamai dengan Nur Wahid
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:15 WIB

KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!

Senin, 8 Juni 2026 - 14:04 WIB

Berkas P-21, Polda Lampung Limpahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejari Pesawaran

Senin, 8 Juni 2026 - 11:09 WIB

Kompolnas Desak Investigasi Transparan Atas Kematian DPO Polisi di Jabung Lamtim!

Senin, 8 Juni 2026 - 11:04 WIB

Buntut Tewasnya DPO Joni, Warga Jabung di Perantauan Rencanakan Demo ke Mabes Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:34 WIB

Sadis! Bunuh Istri Pakai Cobek hingga 63 Luka Tusuk, Beny Dituntut 19 Tahun Penjara di PN Tanjungkarang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Sah! Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Distribusi MBG Kini Dikawal Ketat

Senin, 8 Jun 2026 - 17:06 WIB