Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

- Editor

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menempuh jalur hukum dengan mempolisikan pengacara kondang, Hotman Paris.

Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari ucapan kontroversial sang pengacara yang dinilai telah merendahkan muruah profesi jurnalis di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan yang disiarkan oleh Nusantara TV (NTV), Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Edison menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Hotman telah secara langsung menyakiti hati para pekerja media.

​Terkait status pelaporan ini, pihak PWI memastikan bahwa proses hukum di kepolisian akan tetap berjalan meskipun Hotman Paris diketahui sudah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya.

​Menurut perwakilan PWI, itikad baik berupa permintaan maaf dari yang bersangkutan tidak lantas menggugurkan proses hukum.

Tindakan tersebut dinilai tetap harus diproses untuk menguji ada tidaknya unsur pidana di mata hukum, serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

​Selain menempuh jalur hukum formal, PWI turut melontarkan kritik dan teguran pedas secara terbuka yang ditujukan langsung kepada pengacara nyentrik tersebut.

​”Jaga mulut, kaya orang paling hebat saja!” tegas perwakilan PWI dalam pernyataannya.

​Hingga berita ini diturunkan, publik dan insan pers masih menantikan tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait pemanggilan para saksi maupun pihak terlapor atas laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan mengenai pentingnya menjaga etika komunikasi publik terhadap kehormatan sebuah profesi. (*)

Berikut link video berita diatas:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru