Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

- Editor

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menempuh jalur hukum dengan mempolisikan pengacara kondang, Hotman Paris.

Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari ucapan kontroversial sang pengacara yang dinilai telah merendahkan muruah profesi jurnalis di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan yang disiarkan oleh Nusantara TV (NTV), Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Edison menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Hotman telah secara langsung menyakiti hati para pekerja media.

​Terkait status pelaporan ini, pihak PWI memastikan bahwa proses hukum di kepolisian akan tetap berjalan meskipun Hotman Paris diketahui sudah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya.

​Menurut perwakilan PWI, itikad baik berupa permintaan maaf dari yang bersangkutan tidak lantas menggugurkan proses hukum.

Tindakan tersebut dinilai tetap harus diproses untuk menguji ada tidaknya unsur pidana di mata hukum, serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

​Selain menempuh jalur hukum formal, PWI turut melontarkan kritik dan teguran pedas secara terbuka yang ditujukan langsung kepada pengacara nyentrik tersebut.

​”Jaga mulut, kaya orang paling hebat saja!” tegas perwakilan PWI dalam pernyataannya.

​Hingga berita ini diturunkan, publik dan insan pers masih menantikan tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait pemanggilan para saksi maupun pihak terlapor atas laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan mengenai pentingnya menjaga etika komunikasi publik terhadap kehormatan sebuah profesi. (*)

Berikut link video berita diatas:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru