Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jabar – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayahnya.
Ia menyiapkan sayembara dengan hadiah uang tunai mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan, seperti begal, copet, dan jambret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Dedi pada Kamis (23/7/2026).
Dalam ketentuan sayembara ini, terdapat satu syarat utama yang harus dipenuhi, warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan harus menyerahkannya kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.
Langkah taktis ini diambil sebagai respons atas keresahan publik terhadap ancaman kriminalitas jalanan.
Syarat penyerahan pelaku dalam kondisi hidup ditetapkan guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri (persekusi) oleh massa, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain melibatkan partisipasi aktif warga melalui sayembara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah merumuskan langkah pengamanan sistematis lainnya.
Dedi menegaskan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperketat keamanan.
Upaya tersebut mencakup peningkatan frekuensi patroli malam di titik-titik rawan kejahatan.
Lebih lanjut, Dedi juga mendorong agar sistem keamanan keliling (siskamling) di tingkat rukun tetarga (RT) dan rukun warga (RW) dihidupkan kembali sebagai garis pertahanan pertama guna menekan angka kejahatan di lingkungan masyarakat. (*)






