Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 45 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung resmi menerima pengurangan masa pidana (remisi) bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Rabu (23/7/2026).

​Penyerahan surat keputusan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian remisi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak anak yang berhadapan dengan hukum, sekaligus mendorong kelancaran proses reintegrasi mereka ke tengah masyarakat.

​Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa peringatan HAN bukan sekadar agenda seremonial.

Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa seluruh anak, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan, tetap berhak atas perlindungan, pendidikan, dan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya.

​“Ketika masih ada anak yang berhadapan dengan hukum, itu menjadi pengingat bahwa keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, dan negara harus semakin kuat bergandengan tangan menjaga tumbuh kembang anak,” tegas Jihan.

​Pada kesempatan tersebut, Wagub Lampung juga memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya LPKA Kelas II Bandar Lampung.

Menurutnya, LPKA telah berhasil menerapkan pola pembinaan yang humanis dengan tidak hanya menekankan kedisiplinan, tetapi juga menjamin akses pendidikan, keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga nilai-nilai kebangsaan.

​“Ini merupakan bukti bahwa negara tidak hanya hadir memberikan pembinaan, tetapi juga menghadirkan harapan bagi setiap anak untuk memperoleh kesempatan kedua,” tambahnya.

​Sebagai penutup, Jihan memberikan pesan moral kepada seluruh anak binaan agar tidak patah semangat akibat kesalahan di masa lalu.

Ia mengingatkan, setiap orang berhak memperbaiki diri dan memperjuangkan masa depan yang lebih baik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antrean Truk BBM di Bahu Jalan Makan Korban, Pemuda 25 Tahun Tewas Seketika di Jalinsum Natar
Akal Bulus Mahasiswa Way Kanan, Modal Video Editan, Kuras Uang Korban Rp 700 Juta Kedok Tambak Ikan
Simpan BB di Bungkus Rokok, Polisi Sita 2,84 Gram Sabu dari 2 Tersangka di Pesawaran
Modus ‘Test Ride’, Polisi Ringkus Dua Pelaku Penipuan di Lampung Tengah
Ancam Korban Pakai Pisau, Pria di Bandar Lampung Diciduk, Paksa Anak Laki-laki Hubungan Sesama Jenis!
Simpan 4 Paket Sabu di Jaket, Buruh Serabutan ‘Nyambi’ Jadi Pengedar Narkoba di Bandar Lampung
Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria di Tulang Bawang Ditangkap Usai Cabuli Anak Laki-laki
DPRD Tanggamus Sahkan APBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Tembus Rp1,74 Triliun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:25 WIB

Antrean Truk BBM di Bahu Jalan Makan Korban, Pemuda 25 Tahun Tewas Seketika di Jalinsum Natar

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

Akal Bulus Mahasiswa Way Kanan, Modal Video Editan, Kuras Uang Korban Rp 700 Juta Kedok Tambak Ikan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:13 WIB

Simpan BB di Bungkus Rokok, Polisi Sita 2,84 Gram Sabu dari 2 Tersangka di Pesawaran

Sabtu, 19 September 2026 - 09:08 WIB

Modus ‘Test Ride’, Polisi Ringkus Dua Pelaku Penipuan di Lampung Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 08:52 WIB

Simpan 4 Paket Sabu di Jaket, Buruh Serabutan ‘Nyambi’ Jadi Pengedar Narkoba di Bandar Lampung

Berita Terbaru