Peras Hingga Rp26,2 Milliar, ICW dan Kontras Seret 43 Oknum Polisi ke KPK

- Editor

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Aroma tak sedap kembali menyengat dari korps berseragam cokelat, ditengah upaya institusi Polri memulihkan citranya, sebuah laporan serius mendarat di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Kali ini, bukan soal satu atau dua oknum, melainkan 43 anggota Polri yang dituding terlibat dalam praktik pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua lembaga swadaya masyarakat yang dikenal vokal, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras, resmi melaporkan puluhan aparat tersebut ke KPK.

Laporan ini bukan sekadar gertakan kosong, ada angka fantastis yang dipertaruhkan di sana. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, membeberkan temuannya dengan nada yang tenang namun lugas.

Menurut data yang dihimpun timnya, nilai dugaan pemerasan yang dilakukan para oknum ini mencapai angka Rp26,2 miliar. Sebuah jumlah yang lebih dari cukup untuk mencoreng marwah penegakan hukum di tanah air.

Praktik ini disinyalir terjadi sepanjang rentang waktu 2022 hingga 2025. Wana menjelaskan bahwa total kerugian tersebut bersumber dari empat kasus berbeda yang polanya mulai terpetakan, dugaan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada transaksional perkara.

Bagi publik, angka 43 anggota dan Rp26,2 miliar mungkin hanya sekadar deretan statistik. Namun, bagi para pencari keadilan yang menjadi korban, ini adalah potret buram penegakan hukum yang “berbiaya tinggi”.

Laporan ICW dan Kontras ini seolah menjadi pengingat pahit bahwa reformasi di tubuh Polri masih menyisakan ruang gelap yang dihuni oleh mereka yang lebih mendewakan materi ketimbang janji suci pengabdian.

Kini, bola panas berada di tangan KPK. Apakah lembaga antirasuah ini berani membongkar gurita pemerasan di tubuh korps Bhayangkara tersebut, atau laporan ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan berkas di sudut ruangan?

Publik kini menunggu pembuktian dari janji pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru