Lingkaran Setan Jaksa Adili Jaksa: Mandulnya Pengawasan Kejagung Era ST Burhanuddin

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. RRI)

Hariannarasi.com, Jakarta – Bak drama korea, hukum kita kembali menyajikan babak yang usang namun tetap menyakitkan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, lakon utamanya bukan sembarang orang, melainkan mereka yang menyandang gelar “Wakil Tuhan” di ranah penuntutan. Di Banten dan Hulu Sungai Utara, tangan-tangan yang seharusnya menggenggam teguh berkas perkara justru terjulur menerima upeti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sungguh sebuah ironi yang getir, disaat pucuk pimpinan Korps Adhyaksa tampak begitu tenang, mungkin terlalu tenang, di kursi empuk senayan, para prajuritnya di daerah justru terseret arus lancung.

Wana Alamsyah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak sedang melempar bual. Data yang disajikannya adalah tamparan keras bagi nalar publik.

“Sejak 2006, sebanyak 45 jaksa telah terjerat korupsi. Tujuh di antaranya terjadi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin,” jelas Wana Alamsyah beberapa waktu lalu.

Catatan ini menggiring kita pada satu pertanyaan, dimana letak reformasi birokrasi yang selama ini didengungkan? Ataukah reformasi itu hanya sekadar etalase untuk memoles citra?

Etika seolah hanya menjadi pemanis spanduk, dan integritas tak lebih dari bumbu penyedap dalam teks pidato yang dibacakan dengan suara bariton di podium-podium megah.

Yang lebih menyayat rasa keadilan adalah sebuah anomali prosedur yang kian lazim. Kasus-kasus jaksa yang ditangkap KPK kerap kali berujung dengan pengembalian berkas ke Kejaksaan Agung.

Logika publik pun terbentur tembok tebal: mungkinkah sebuah institusi mampu membedah boroknya sendiri tanpa rasa sungkan? “Jaksa mengadili jaksa” bukan lagi sebuah solusi, melainkan lelucon satir yang membuat masyarakat hanya bisa mengurut dada.

Pihak Kejaksaan, melalui Anang Supriatna, tetap menggunakan tameng klasik, yakni “Oknum.”

​Namun, sampai kapan diksi “oknum” ini terus digunakan sebagai tameng pelindung? Jika “oknum” muncul berulang kali secara sporadis di berbagai penjuru negeri, maka masalahnya bukan lagi pada individu, melainkan pada sistem yang sudah mulai lapuk dan berbau busuk.

Kita harus jujur melihat realita di era ST Burhanuddin. Kejaksaan mungkin terlihat gagah di permukaan, riuh dengan rilis pers dan penghargaan. Namun, di balik layar yang gemerlap itu, kebocoran integritas terjadi di mana-mana.

Jika pengawasan internal tetap mandul dan hanya tajam ke luar namun tumpul ke dalam, maka reformasi hanyalah sebuah panggung sandiwara.

Dan sayangnya, penonton, yakni rakyat Indonesia sudah mulai lelah bertepuk tangan untuk pertunjukan yang sama berulang kali. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru