Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkoba Senilai Rp230 Miliar

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. 

Dalam sebuah tindakan korektif yang masif, jajaran Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dengan nilai estimasi mencapai Rp230 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menyatakan bahwa langkah ini merupakan manifestasi dari komitmen institusi untuk membersihkan wilayah hukum Lampung Selatan dari pengaruh barang haram.

Sepanjang tahun 2025, Polres Lamsel tercatat telah mengungkap sedikitnya 79 kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 96 orang tersangka.

Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik dan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar AKBP Toni Kasmiri.

Lebih dari sekadar angka nominal, keberhasilan penyitaan ini memiliki korelasi langsung terhadap perlindungan sumber daya manusia.

Berdasarkan kalkulasi kepolisian, pemusnahan barang bukti tersebut diestimasi telah menyelamatkan sekitar 1.929.992 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka ini mencerminkan skala ancaman yang berhasil diredam oleh aparat penegak hukum.

Periode Januari-Juni 2025:

· Ganja: 282.492 gram
· Sabu: 128.066,9 gram
· Ekstasi: 4.954 butir

Periode September-Desember 2025:

· Ganja: 25.240 gram
· Sabu: 30.544 gram
· Ekstasi: 2.203 butir
· Cartridge berisi cairan ganja: 4.496 buah

Pemusnahan Bareng Mabes Polri & Presiden (Juli-Oktober):

· Ganja: 470.312,6 gram
· Sabu: 61.258,04 gram
· Ekstasi: 18.225 butir
· Heroin: 1.100 gram
· THC: 740 gram

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB