Gara-gara OTT Jaksa, Kejagung Ancam KPK?!

- Editor

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. IG Laporan Hukum)

Hariannarasi.com, Jakarta – Aroma ketegangan menyelimuti hubungan dua lembaga penegak hukum kelas wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini menyusul operasi senyap yang berujung pada penangkapan dua oknum jaksa di wilayah Banten, Rabu (17/12) lalu. 

Peristiwa ini bermula ketika tim penindak KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar dua jaksa di Tangerang. Satu nama tercatat berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, sementara lainnya merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka antara lain, Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan di Kejaksaan Tinggi Banten yakni Redy Zulkarnain, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, dan RV selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Namun, drama sebenarnya justru terjadi pasca-penangkapan. Dalam sebuah langkah yang tergolong jarang terjadi, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas perkara beserta para tersangka hasil OTT tersebut ke Korps Adhyaksa.

nformasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelimpahan ini bukan tanpa alasan. Kejagung dikabarkan melayangkan klaim bahwa mereka telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas perkara yang sama sebelum operasi senyap KPK berlangsung.

Sumber internal menyebutkan bahwa tak lama setelah proses pelimpahan dilakukan, dua sosok penting dari Kejaksaan, Febrie dan Yadyn, menyambangi Gedung Merah Putih untuk menemui pimpinan KPK. Pertemuan ini lantas memicu spekulasi liar mengenai adanya friksi hebat di level elit kedua lembaga.

Bantahan dari Kejagung

Menanggapi isu panas yang beredar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, segera mendinginkan suasana.

Ia menepis narasi yang menyebutkan adanya ancaman atau letupan amarah dalam pertemuan antarpimpinan tersebut.

​”Enggak ada dan enggak benar,” tegas Anang singkat saat dikonfirmasi, memastikan bahwa koordinasi antarlembaga tetap berjalan di koridor profesional.

Meski bantahan resmi telah dikeluarkan, publik kini menanti bagaimana kelanjutan penanganan perkara ini di tangan Kejagung.

Pertaruhan integritas kini berpindah ke Kejagung, mampukah mereka menuntaskan kasus yang melibatkan “orang dalam” sendiri dengan transparansi penuh?. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB