Skandal Honorer Metro Seret Sekda Lampung Tengah: Polda Lampung Bidik Welly Adiwantra

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai bergerak serius mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro.

Langkah ini diambil dengan memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terkait perannya saat menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut.

Kombes Dery membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah berjalan ini menyasar dugaan penyelewengan dalam rekrutmen tenaga honorer.

“Iya, (dugaan kasus korupsi atau penyimpangan tenaga honorer), statusnya masih lidik,” ujar Kombes Dery kepada awak media, menegaskan bahwa tahapan kasus masih berada di meja penyelidikan.

Terkait posisi Welly Adiwantra, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa Sekda Lampung Tengah itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terperiksa.

​“Masih klarifikasi untuk semuanya. Pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra dan beberapa pihak sudah dilakukan sejak kemarin,” imbuhnya, mengindikasikan bahwa proses klarifikasi telah bergulir.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, turut memperkuat keterangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus yang menyangkut rekrutmen tenaga honorer ini masih dalam tahap awal penyelidikan intensif oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

​Kombes Yuni meminta kesabaran publik mengingat kompleksitas kasus korupsi yang sedang mereka tangani.

“Ya, terkait rekrutmen tenaga honorer. Ini masih tahap penyelidikan. Mohon waktu, karena kasus korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana lainnya, sebab membutuhkan waktu penyelidikannya,” tutup Kombes Yuni.

Pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan dugaan praktik jual-beli jabatan atau penyelewengan wewenang yang merugikan keuangan negara di lingkungan birokrasi Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Diseret Paksa Kejati?!
Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni
Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Diseret Paksa Kejati?!

Selasa, 21 April 2026 - 07:09 WIB

Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Berita Terbaru