Skandal Honorer Metro Seret Sekda Lampung Tengah: Polda Lampung Bidik Welly Adiwantra

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai bergerak serius mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro.

Langkah ini diambil dengan memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terkait perannya saat menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut.

Kombes Dery membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah berjalan ini menyasar dugaan penyelewengan dalam rekrutmen tenaga honorer.

“Iya, (dugaan kasus korupsi atau penyimpangan tenaga honorer), statusnya masih lidik,” ujar Kombes Dery kepada awak media, menegaskan bahwa tahapan kasus masih berada di meja penyelidikan.

Terkait posisi Welly Adiwantra, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa Sekda Lampung Tengah itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terperiksa.

​“Masih klarifikasi untuk semuanya. Pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra dan beberapa pihak sudah dilakukan sejak kemarin,” imbuhnya, mengindikasikan bahwa proses klarifikasi telah bergulir.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, turut memperkuat keterangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus yang menyangkut rekrutmen tenaga honorer ini masih dalam tahap awal penyelidikan intensif oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

​Kombes Yuni meminta kesabaran publik mengingat kompleksitas kasus korupsi yang sedang mereka tangani.

“Ya, terkait rekrutmen tenaga honorer. Ini masih tahap penyelidikan. Mohon waktu, karena kasus korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana lainnya, sebab membutuhkan waktu penyelidikannya,” tutup Kombes Yuni.

Pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan dugaan praktik jual-beli jabatan atau penyelewengan wewenang yang merugikan keuangan negara di lingkungan birokrasi Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:09 WIB

Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:47 WIB

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:41 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!

Berita Terbaru