Polsek Pulau Panggung Tangkap Tiga Pelaku Curanmor: Dua TKP Modus Sama!

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap cepat dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Tiga tersangka berhasil dibekuk, termasuk otak pelaku yang terdesak kebutuhan ekonomi. 

​Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadiyo, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., menyatakan bahwa pengungkapan ini berdasar dua laporan kehilangan motor di Pekon Tekad dan Pekon Tanjung Rejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka yang kini diamankan adalah Ali Wardani (19) sebagai pelaku utama, Nanda Yuanza (20), dan Ramadani (19). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin, 1 Desember 2025.

​Kasus pertama terjadi pada Minggu dini hari, 30 November 2025, di Puskesmas Pulau Panggung. Korban, Bambang Triyono (60), kehilangan Honda Supra X BE 4578 VM miliknya. Pencurian kedua menimpa Osman (53) di Pekon Tanjung Rejo pada Selasa malam, 18 November 2025, di mana ia kehilangan Honda Revo H 2048 AYG.

​Polisi menemukan modus operandi yang sama: mencari motor yang diparkir tanpa kunci ganda di lokasi sepi. Ali Wardani terindikasi terlibat di kedua kasus, berpasangan dengan Nanda Yuanza di TKP Puskesmas, dan bersama Ramadani di TKP Tanjung Rejo.

Dari penangkapan, disita dua unit motor curian, satu motor yang dipakai pelaku beraksi, satu kunci letter T khusus perusak lubang kunci, dan satu jaket.

Terancam 7 Tahun Penjara

​Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-3 dan ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

​Ali Wardani, otak pelaku, mengaku membuat sendiri kunci T dan nekat mencuri karena terdesak masalah ekonomi, menargetkan lokasi yang sudah dipantau. Sementara Nanda Yuanza dan Ramadani mengaku hanya ikut-ikutan diajak Ali.

Polsek Pulau Panggung mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraan dengan kunci ganda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru