Komitmen Berangus Narkoba, Polda Lampung Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp1,17 Miliar!

- Editor

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika, bertempat di Krematorium Lempasing, Kamis (13/11). 

Polda Lampung secara resmi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari lima pengungkapan kasus dengan melibatkan lima orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai fantastis, ditaksir mencapai Rp1,17 miliar. Secara spesifik, barang haram yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu (Metamfetamin): Sebanyak 741,9 gram.
  • Ganja (Kanabis): Sebanyak 32.374,32 gram atau sekitar 32,37 kilogram.

Pemusnahan ini diselenggarakan secara transparan dan dipimpin langsung oleh AKBP Radius Utama, S.Sos., M.H. Guna menjamin legalitas dan akuntabilitas proses.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari lembaga Yudikatif (Pengadilan), Kejaksaan, serta dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Kehadiran lintas instansi ini merupakan representasi dari koordinasi sistem peradilan pidana terpadu (Criminal Justice System) dalam penanganan kasus narkotika.

AKBP Radius Utama menekankan, bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk nyata dan tegas dari komitmen institusi Polda Lampung dalam memberantas mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Pemusnahan ini tidak hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan oleh pihak manapun, sehingga integritas proses hukum tetap terjaga,” ujar AKBP Radius.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB