Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengukuhkan Agus Setiawan, Ak., M.Acc., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung pada Senin (27/10), di Gedung Pusiban.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP RI Nomor KP.01.03/KEP-400/K/SU/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut dan mengucapkan selamat bertugas kepada Agus Setiawan, berharap amanah ini membawa semangat baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“BPKP adalah mitra strategis dalam memperkuat efektivitas program pembangunan, memastikan anggaran bermanfaat nyata, serta mendukung Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko,” kata Mirza.
Ia menambahkan, targetnya adalah pembangunan Lampung yang “lebih bersih, cepat, dan akuntabel.” Sinergi keduanya dinilai kunci untuk peningkatan kemandirian fiskal dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dlam sambutan tertulis Kepala BPKP RI yang disampaikan oleh Deputi Kepala BPKP, Aryanto Wibowo, BPKP mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung dan berharap Kepala Perwakilan yang baru dapat diterima sebagai mitra strategis.
Ia juga berterima kasih kepada pejabat sebelumnya, Nani Ulina Kartika Nasution.
BPKP sebagai auditor internal pemerintah menyoroti tiga fokus utama pengawasan di daerah, yakni mendukung kemandirian fiskal daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mendorong efektivitas belanja daerah agar efisien dan tepat sasaran (terutama di sektor pendidikan dan kesehatan). Memperkuat sistem pengendalian intern dan tata kelola pemerintahan untuk mencegah kecurangan.
“BPKP menyatakan kesiapan untuk mendampingi Pemda dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal dan menerapkan manajemen risiko, demi memberikan nilai tambah strategis bagi pembangunan Lampung,” ungkapnya. (*)






