Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan proyek pembangunan dan peningkatan jalan daerah berskala nasional.
Dalam peresmian tersebut, tujuh ruas jalan yang berada di Provinsi Lampung turut diresmikan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp134 miliar pada Selasa (23/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama jajaran terkait mengikuti rangkaian agenda peresmian tersebut secara virtual yang dipusatkan di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Giri Yudhono, memaparkan rincian teknis dari infrastruktur yang baru saja diresmikan. Ia menyebutkan bahwa ketujuh ruas jalan tersebut memiliki total panjang penanganan mencapai 19,48 kilometer.
”Seluruh proses pengerjaan konstruksi pada ketujuh ruas jalan di Lampung tersebut saat ini telah rampung 100 persen dan sudah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” jelas Giri Yudhono.
Bagian dari Program Inpres Jalan Daerah
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang turut hadir dalam agenda virtual tersebut memberikan penjelasan mengenai konteks pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa ketujuh ruas jalan yang baru diresmikan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Gubernur Rahmat menambahkan, secara kumulatif hingga tahun 2026, Provinsi Lampung telah menerima alokasi yang cukup signifikan dari program tersebut.
”Melalui Program Inpres Jalan Daerah ini, Lampung total mendapat alokasi pembangunan sebanyak 15 ruas jalan dengan total panjang mencapai sekitar 51 kilometer,” ungkap Gubernur.
Peningkatan kualitas jalan daerah ini diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarwilayah, memangkas biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara merata di Provinsi Lampung. (*)






