Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak Komisi V mengevaluasi mahalnya tarif jalan tol di Provinsi Lampung yang dinilai membebani masyarakat, sekaligus menuntut pemanggilan terhadap pihak pengelola tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM Unila, Aditya Putra Bayu. Dalam keterangannya, Aditya menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut (follow-up) dari surat resmi yang telah dilayangkan kepada Ketua Komisi V DPR RI sejak dua bulan lalu.
”Kedatangan kami hari ini adalah bentuk follow up dari surat yang sudah kami masukkan. Surat itu kami tujukan kepada Ketua Komisi V DPR RI karena persoalan tarif tol ini masuk dalam ranah kebijakan dan tupoksi Komisi V,” jelas Aditya.
Berdasarkan kajian internal BEM Unila, kenaikan tarif jalan tol di Lampung tercatat sangat signifikan. Kondisi ini dinilai memicu efek domino yang merugikan di berbagai sektor.
Aditya merinci, meningkatnya beban biaya transportasi berimbas langsung pada lonjakan harga kebutuhan pokok, terhambatnya distribusi logistik, hingga tergerusnya daya beli warga.
”Kami menilai kenaikan tarif tol ini tidak berdiri sendiri. Dampaknya sangat luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung, bahkan bisa merembet ke wilayah Sumatera lainnya,” paparnya.
Caption : Ist
Di samping menyoroti dampak ekonomi, BEM Unila turut menyinggung adanya dugaan intervensi dari konsesi-konsesi asing dalam tata kelola jalan tol di Lampung.
Hal tersebut menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mendesak pihak pengelola agar segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan kepada publik.
Aditya menegaskan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan publik ketika terdapat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Kehadiran BEM Unila di Senayan bertujuan agar DPR RI segera mengambil langkah aktif dalam mengusut dan menyelesaikan polemik tarif jalan tol tersebut. (*)






