Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukan I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah pada Selasa (23/6/2026).
Penunjukan ini dilakukan menyusul status hukum yang tengah mendera kepala daerah definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut didasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030.
Dalam keputusan itu, Mendagri menetapkan pemberhentian sementara terhadap Ardito Wijaya dari kursi Bupati Lampung Tengah hingga proses hukum yang dihadapinya selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati I Komang Koheri ditunjuk untuk mengambil alih tugas dan kewenangan bupati, di mana keputusan ini sejatinya telah berlaku sejak 22 April 2026.
Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bertujuan mutlak untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tidak lumpuh dan tetap berjalan normal.
Menanggapi situasi di mana Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah juga tengah tersandung persoalan hukum, Gubernur yang akrab disapa Mirza ini menekankan bahwa urusan birokrasi tidak boleh mengorbankan kepentingan publik.
”Ya, tadi disampaikan penyerahan SK Plt Bupati. Harapan kami birokrasi dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Lampung Tengah harus bisa terus bergerak maju ke depan untuk rakyatnya,” ujar Mirza usai penyerahan SK.
Sementara itu, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja menjalankan amanah yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
”Tadi sudah dijelaskan bahwa dengan adanya pemberhentian sementara, Pak Ardito berstatus nonaktif. Kita mengambil penugasan dari Mendagri. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah menyerahkan surat penugasan ini. Mudah-mudahan saya dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Komang. (*)






