Gantikan Ardito Wijaya, I Komang Koheri Resmi Terima SK Plt Bupati Lampung Tengah

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukan I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah pada Selasa (23/6/2026).

Penunjukan ini dilakukan menyusul status hukum yang tengah mendera kepala daerah definitif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah tersebut didasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030.

​Dalam keputusan itu, Mendagri menetapkan pemberhentian sementara terhadap Ardito Wijaya dari kursi Bupati Lampung Tengah hingga proses hukum yang dihadapinya selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati I Komang Koheri ditunjuk untuk mengambil alih tugas dan kewenangan bupati, di mana keputusan ini sejatinya telah berlaku sejak 22 April 2026.

Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

​Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bertujuan mutlak untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tidak lumpuh dan tetap berjalan normal.

​Menanggapi situasi di mana Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah juga tengah tersandung persoalan hukum, Gubernur yang akrab disapa Mirza ini menekankan bahwa urusan birokrasi tidak boleh mengorbankan kepentingan publik.

​”Ya, tadi disampaikan penyerahan SK Plt Bupati. Harapan kami birokrasi dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Lampung Tengah harus bisa terus bergerak maju ke depan untuk rakyatnya,” ujar Mirza usai penyerahan SK.

​Sementara itu, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja menjalankan amanah yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

​”Tadi sudah dijelaskan bahwa dengan adanya pemberhentian sementara, Pak Ardito berstatus nonaktif. Kita mengambil penugasan dari Mendagri. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah menyerahkan surat penugasan ini. Mudah-mudahan saya dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Komang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kucurkan Rp134 Miliar, Presiden Prabowo Sulap 7 Ruas Jalan di Lampung Jadi Mulus 100 Persen!
Matangkan Pusat Pemerintahan Masa Depan, Pemprov Lampung Rombak Batas Wilayah Kota
​Di Balik Mutasi Diam-diam 17 Pejabat Pemprov Lampung, Daftar Nama Masih Dirahasiakan!
AHY: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Revitalisasi 1.397 Mts
Pulang dari Beijing Bawa Utang Rp 301 Triliun, Menkeu Purbaya: Mereka Yakin Sama Kita!
Wapres Gibran Tinjau Program MBG di NTT: Kepagian, Pantesan Makannya Dingin Semua!
Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!
Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:12 WIB

Gantikan Ardito Wijaya, I Komang Koheri Resmi Terima SK Plt Bupati Lampung Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kucurkan Rp134 Miliar, Presiden Prabowo Sulap 7 Ruas Jalan di Lampung Jadi Mulus 100 Persen!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:23 WIB

Matangkan Pusat Pemerintahan Masa Depan, Pemprov Lampung Rombak Batas Wilayah Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:15 WIB

​Di Balik Mutasi Diam-diam 17 Pejabat Pemprov Lampung, Daftar Nama Masih Dirahasiakan!

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:24 WIB

AHY: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Revitalisasi 1.397 Mts

Berita Terbaru

Nama FF Keren

TEKNOLOGI

Wajib Dicoba! Inilah Nama FF Keren Pro Yang Belum digunakan

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:29 WIB