DPR Usulkan Hapus Latsarmil Manajer Kopdes, Sebut Anggaran Capai Rp 30 Juta Per Orang Per Bulan! 

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, mendesak pemerintah untuk menghapus komponen latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Penghapusan ini dinilai perludilakukan karena komponen militer menyedot anggaran hingga Rp 30 juta per orang dan tidak relevan dengan tugas manajerial koperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (29/6/2026), Hasanuddin membeberkan bahwa total biaya pelatihan setiap peserta selama 45 hari mencapai Rp 45 juta.

Dari jumlah tersebut, porsi terbesar justru terserap untuk latsarmil selama 30 hari sebesar Rp 30 juta, sedangkan pembelajaran substansi koperasi selama 15 hari hanya memakan anggaran Rp 15 juta.

​”Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp 30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” ujar Hasanuddin.

​Hasanuddin menjelaskan, jika skema latsarmil ini dihentikan untuk seluruh target peserta nasional yang berjumlah 35.476 orang, negara berpotensi menghemat anggaran hingga triliunan rupiah.

​Selain masalah pemborosan, Hasanuddin menyoroti kurikulum pelatihan yang dinilai salah sasaran.

Menurutnya, tugas utama pengelola Kopdes adalah mengembangkan bisnis dan mengelola organisasi, sehingga pelatihan fisik ala militer tidak berkaitan dengan kompetensi yang dibutuhkan.

​”Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan pekerjaan mereka,” tegasnya.

​Sebagai solusi, Hasanuddin mengusulkan agar pelatihan calon pengelola Kopdes Merah Putih difokuskan murni pada kompetensi manajerial dan pembiayaannya dialihkan ke Kementerian Koperasi, bukan melalui Kementerian Pertahanan.

​Ia pun mendesak pemerintah segera mengevaluasi desain pelatihan ini secara menyeluruh agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berlebihan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini
Cegah Dapur Fiktif MBG dan Jutaan Penerima Ganda, BGN Terapkan Sistem ‘Roll Back’ dan Verifikasi 10 Tahap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Cari Celah Ubah Konstitusi, Trump Ambisi Jadi Presiden 3 Periode!

Kamis, 3 Sep 2026 - 05:40 WIB