Polisi Ciduk Dua Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi serta Senpi!

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seperti tak ada matinya, peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Lampung Utara makin marak saja. 

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika, JA (38) dan RAR (31), warga Kecamatan Blambangan Pagar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Iman setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, diamankan 17 paket sabu siap edar, 6 butir ekstasi, senjata api rakitan, timbangan digital, alat isap, HP, uang tunai Rp4.495.000, dan perlengkapan lainnya.

Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah
menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kedua tersangka pengedar akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru