Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bandar Lampung, 2 Diringkus dan 2 DPO!

- Editor

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil diamankan yakni HY (40), warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dan M (40), warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Sementara dua pelaku lainnya yaitu RI (35) yang merupakan adik kandung HY, serta E (34) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan masyarakat yang diterima polisi di dua lokasi berbeda.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku tergabung dalam jaringan yang sama dan telah melakukan aksi di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan dua laporan berbeda, tetapi pelakunya masih satu jaringan. Mereka beraksi di banyak lokasi dalam waktu berdekatan,” ujar Kombes Alfret, Jumat (10/10).

Hasil pemeriksaan, tersangka H ini berperan sebagai pengintai atau pilot yang mengawasi situasi sebelum pencurian, sedangkan RI dan E sebagai eksekutor yang menyiapkan dan menggunakan kunci letter T.

Kawanan ini kerap beraksi secara berpindah-pindah lokasi dalam satu malam dan telah melakukan pencurian di beberapa titik, antara lain Jagabaya II, Way Halim, Kedamaian, Gedong Air, Pasar Tugu, dan Antasari.

Kombes Pol Alfret juga menambahkan bahwa para pelaku ini telah beraksi di lebih dari sepuluh lokasi, termasuk mencuri satu unit sepeda motor dinas milik anggota Polresta Bandar Lampung.

“Ada sepuluh lokasi yang berhasil mereka ambil, di antaranya Jagabaya, Gedong Air, Pasar Tugu, Tanjung Agung Kedamaian, dan Antasari. Salah satu korbannya merupakan anggota kami sendiri,” ungkap Kombes Alfret.

Modus yang digunakan kawanan ini yakni berkeliling pada malam hari untuk mencari kendaraan yang tidak menggunakan kunci pengaman tambahan. Setelah situasi dinilai aman, pelaku merusak kunci kontak dengan kunci letter T dan membawa kabur kendaraan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB