Jadi Polemik Nasional, Prabowo Subianto Ambil Alih Sengketa 4 Pulau!

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Terkait dengan polemik sengketa empat pulau antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, Presiden Prabowo Subianto mengambil alih permasalahan tersebut. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika persoalan antara Provinsi Aceh dan Sumut di kasus pengambilalihan empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/6).

Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.

“Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

Safrizal menjelaskan, jika penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai wilayah Sumut telah melalui proses panjang.

Ia menjelaskan kedua wilayah tersebut bersepakat untuk menyerahkan keputusan kepada Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi setelah kedua daerah belum menemukan titik terang atas polemik yang terjadi selama lebih kurang 20 tahun.

“Setelah (polemik) berulang-ulang, diajukan dan ada kesepakatannya bahwa (keputusan mengenai wilayah administrasi empat pulau) diserahkan kepada tim pusat pembakuan dengan satu klausa patuh terhadap keputusan Tim Pembakuan Nama Rupabumi, maka diputuskan,” kata Safrizal di Gedung Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Profil dan Rekam Jejak Supriyono alias ‘Mas Botok’, Aktivis Pati yang Viral
Kawal RUU Perampasan Aset, Aktivis AMPB Diterima Pimpinan DPR dan Naik ke Balkon Paripurna
Temui Massa Pati, Wakil Ketua DPR Don Dasco Janji Mundur Jika Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor
Lampung Resmi Jadi ‘Rumah’ Kapal Induk Pertama Indonesia, Prabowo Dijadwalkan Pimpin Peresmian
Viral Polling Kinerja Presiden di Threads, 85 Persen Netizen Beri Rapor Sangat Buruk!
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin, Pesawat Berhenti Dekat Jalan Raya
Ultimatum Keras Wagub Kalbar ke Prabowo: Jangan Sampai Kami Jadi Papua dan Aceh Berikutnya!
Siap-Siap! BUMN Bakal Bikin Bioskop Sendiri Bernama ‘Sinewara’, Bakal Semurah Apa?
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Ini Profil dan Rekam Jejak Supriyono alias ‘Mas Botok’, Aktivis Pati yang Viral

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, Aktivis AMPB Diterima Pimpinan DPR dan Naik ke Balkon Paripurna

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Temui Massa Pati, Wakil Ketua DPR Don Dasco Janji Mundur Jika Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Lampung Resmi Jadi ‘Rumah’ Kapal Induk Pertama Indonesia, Prabowo Dijadwalkan Pimpin Peresmian

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Viral Polling Kinerja Presiden di Threads, 85 Persen Netizen Beri Rapor Sangat Buruk!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB