Ultimatum Keras Wagub Kalbar ke Prabowo: Jangan Sampai Kami Jadi Papua dan Aceh Berikutnya!

- Editor

Minggu, 23 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan. 

Hariannarasi.com, Kalimantan Barat – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, memberikan peringatan keras kepada pemerintah pusat terkait potensi konflik sosial di wilayahnya.

Krisantus menegaskan, jika keadilan sosial tak kunjung terwujud, Kalimantan Barat berpotensi menjadi titik konflik baru layaknya yang pernah terjadi di Papua dan Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pernyataan tersebut disampaikan Krisantus dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Jumat (21/8/2026).

Ia menyoroti minimnya kesejahteraan masyarakat lokal di tengah masifnya eksploitasi sumber daya alam di provinsi tersebut.

​”Jangan dipikir oleh pemerintah pusat, Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua dan Aceh berikutnya apabila keadilan sosial tidak terwujud. Kita mati di lumbung padi,” tegas Krisantus.

​Ia memaparkan, saat ini terdapat lebih dari seribu investor yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Namun, ia menilai kehadiran ribuan investor tersebut belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi kesejahteraan warga setempat.

​Keresahan Wagub Kalbar ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kebijakan anggaran dari pusat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat melontarkan ultimatum bahwa pemerintah pusat tidak segan turun tangan langsung jika kepala daerah, mulai dari gubernur hingga kepala desa, tidak mampu merespons keluhan warga, seperti perbaikan infrastruktur sekolah dan jembatan.

​Menanggapi situasi ini, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Berly Martawardaya menilai bahwa kelumpuhan sejumlah pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan warga bukanlah murni persoalan kinerja kepala daerah.

Berly menyebut akar masalahnya terletak pada pemotongan drastis anggaran daerah oleh pemerintah pusat.

​Berdasarkan pemaparan Berly, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik anjlok tajam dari Rp188,10 triliun pada APBN 2024 menjadi hanya sekitar Rp5 triliun pada APBN 2026, atau hanya tersisa 2,7 persen.

Secara keseluruhan, total Dana Transfer ke Daerah (TKD) juga dipangkas 19,2 persen, dari Rp857,6 triliun pada 2024 menjadi Rp693 triliun pada 2026.

​”Jadi kalau ditanya kenapa sebagian pemda tidak bisa penuhi kebutuhan rakyat, jawabannya karena transfer ke daerah turun dan kas pemda menipis. Singkatnya, duitnya tidak ada,” jelas Berly, Senin (10/8/2026).

​Berly juga mengingatkan pemerintah pusat bahwa otonomi daerah merupakan amanat Reformasi 1998.

Ia menegaskan, setelah lebih dari dua dekade berjalan, kewenangan dan pengelolaan dana daerah seharusnya semakin diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata, bukan justru dikurangi yang berujung pada ketidakpuasan daerah. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!
Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi
Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!
Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!

Selasa, 29 September 2026 - 07:35 WIB

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Minggu, 27 September 2026 - 09:16 WIB

Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya

Berita Terbaru