Caption : Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Hariannarasi.com, Kalimantan Barat – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, memberikan peringatan keras kepada pemerintah pusat terkait potensi konflik sosial di wilayahnya.
Krisantus menegaskan, jika keadilan sosial tak kunjung terwujud, Kalimantan Barat berpotensi menjadi titik konflik baru layaknya yang pernah terjadi di Papua dan Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan Krisantus dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Jumat (21/8/2026).
Ia menyoroti minimnya kesejahteraan masyarakat lokal di tengah masifnya eksploitasi sumber daya alam di provinsi tersebut.
”Jangan dipikir oleh pemerintah pusat, Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua dan Aceh berikutnya apabila keadilan sosial tidak terwujud. Kita mati di lumbung padi,” tegas Krisantus.
Ia memaparkan, saat ini terdapat lebih dari seribu investor yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Namun, ia menilai kehadiran ribuan investor tersebut belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi kesejahteraan warga setempat.
Keresahan Wagub Kalbar ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kebijakan anggaran dari pusat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat melontarkan ultimatum bahwa pemerintah pusat tidak segan turun tangan langsung jika kepala daerah, mulai dari gubernur hingga kepala desa, tidak mampu merespons keluhan warga, seperti perbaikan infrastruktur sekolah dan jembatan.
Menanggapi situasi ini, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Berly Martawardaya menilai bahwa kelumpuhan sejumlah pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan warga bukanlah murni persoalan kinerja kepala daerah.
Berly menyebut akar masalahnya terletak pada pemotongan drastis anggaran daerah oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan pemaparan Berly, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik anjlok tajam dari Rp188,10 triliun pada APBN 2024 menjadi hanya sekitar Rp5 triliun pada APBN 2026, atau hanya tersisa 2,7 persen.
Secara keseluruhan, total Dana Transfer ke Daerah (TKD) juga dipangkas 19,2 persen, dari Rp857,6 triliun pada 2024 menjadi Rp693 triliun pada 2026.
”Jadi kalau ditanya kenapa sebagian pemda tidak bisa penuhi kebutuhan rakyat, jawabannya karena transfer ke daerah turun dan kas pemda menipis. Singkatnya, duitnya tidak ada,” jelas Berly, Senin (10/8/2026).
Berly juga mengingatkan pemerintah pusat bahwa otonomi daerah merupakan amanat Reformasi 1998.
Ia menegaskan, setelah lebih dari dua dekade berjalan, kewenangan dan pengelolaan dana daerah seharusnya semakin diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata, bukan justru dikurangi yang berujung pada ketidakpuasan daerah. (*)
Berikut video lengkapnya:






