Ini Profil dan Rekam Jejak Supriyono alias ‘Mas Botok’, Aktivis Pati yang Viral

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Caption : Supriyono Alias ‘Mas Botok’. 

​Hariannarasi.com, Jakarta – Nama Supriyono, atau yang lebih akrab disapa Botok, mendadak menjadi episentrum perbincangan publik pada akhir Agustus 2026.

Menjelang unjuk rasa besar-besaran Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026), sosok aktivis asal Jawa Tengah ini menyita perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya karena keberaniannya merangsek dari panggung lokal ke ibu kota, tetapi juga karena polemik pemblokiran rekening donasi miliknya yang memanaskan suhu sebelum aksi.

​Melihat rekam jejaknya, Botok bukanlah nama baru dalam arena pergerakan akar rumput. Sepak terjangnya penuh dengan dinamika dan manuver tajam.

​Aktivis Paling Vokal

​Langkah Botok dalam perpolitikan lokal Kabupaten Pati terbilang pragmatis dan dinamis. Pada Pilkada Pati 2024, Botok secara terbuka berada di barisan pendukung Sudewo (Bupati Pati).

Basis massanya di Kecamatan Margorejo, khususnya di desa tempat tinggalnya, menjadi salah satu kantong penyumbang suara signifikan yang mengantarkan Sudewo meraih kursi bupati.

​Namun, “bulan madu” politik tersebut berumur pendek. Botok mengambil sikap memutar haluan 180 derajat menjadi salah satu pengkritik paling tajam bagi pemerintahan Sudewo.

Perubahan ini dipicu oleh kebijakan bupati yang dinilai membelakangi kepentingan masyarakat bawah, salah satunya adalah meroketnya tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kenaikan pajak ini memicu gelombang penolakan keras, dengan Botok berdiri di garda terdepan untuk menyuarakan pemakzulan bupati yang dahulu ia dukung.

​Jalur Jalanan dan Sandungan Hukum

​Eskalasi perlawanan AMPB mencapai puncaknya pada tahun 2025. Ketika sidang paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025 memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo, kemarahan massa tak terbendung.

Botok dan AMPB memimpin aksi balasan dengan memblokade urat nadi transportasi Jawa, Jalan Raya Pantura rute Pati-Juwana.

​Meski blokade hanya berlangsung selama 10-15 menit, aksi ini membawa konsekuensi yudisial. Botok bersama rekan aktivisnya, Teguh Istiyanto, diseret ke ranah hukum atas tuduhan penghasutan.

Pada 5 Maret 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan vonis pidana bersyarat: enam bulan penjara dengan masa pengawasan selama 10 bulan.

Vonis ini mengharuskannya untuk berhati-hati, meski nyatanya tidak menyurutkan langkah pergerakannya.

​Lompatan Nasional dan Polemik Rekening Rp80 Juta

​Tidak meredup pasca-vonis, aktivitas Botok justru berekspansi secara masif ke ranah nasional. Konsolidasi AMPB memuncak pada inisiasi aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Namun, sebelum massa tiba di Jakarta, sebuah insiden finansial menjadi sorotan luas.

​Rekening pribadi milik Botok di Bank Mandiri mendadak mengalami penundaan transaksi (diblokir).

Di dalamnya, mengendap dana operasional massa sebesar Rp80,9 juta yang diklaim sebagai hasil patungan masyarakat dan dana pribadi untuk memberangkatkan demonstran.

Kejadian ini sontak memicu sentimen publik mengenai adanya dugaan pembungkaman terhadap pergerakan masyarakat.

​Namun, polemik ini segera diredam. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen pada Rabu (26/8/2026), memastikan bahwa rekening tersebut segera diaktifkan kembali.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI.

​Tuntutan AMPB di Senayan

​Berbeda dengan aksi lokalnya yang fokus pada isu birokrasi daerah, kedatangan Botok dan tim perintis AMPB ke ibu kota pada 27 Agustus membawa dua agenda antikorupsi yang tajam dan krusial.

Melalui akun media sosial Pati Melawan, mereka mendeklarasikan bahwa tuntutan ke Jakarta tidak muluk-muluk, yakni:

  1. ​Sahkan RUU Perampasan Aset segera.
  2. ​Berlakukan Hukuman Mati bagi Koruptor.

​Langkah Supriyono membuktikan bagaimana aktivisme daerah bisa berevolusi menjadi instrumen penekan yang tajam di tingkat pusat.

Dari seorang pendukung bupati di Jawa Tengah hingga menjadi inisiator aksi nasional yang menyita atensi direksi bank BUMN dan anggota dewan di Senayan.

Kisah Botok adalah bukti bahwa desakan pemberantasan korupsi terus mengalir dengan deras, bukan hanya dari aktivis ibu kota, melainkan juga dari akar rumput di berbagai daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta Diselimuti Toxic Haze! BMKG: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Sudah Masuk Ibu Kota
Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!
Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi
Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!
Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Jakarta Diselimuti Toxic Haze! BMKG: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Sudah Masuk Ibu Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!

Selasa, 29 September 2026 - 07:35 WIB

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB