Waw! Lima Ribu Napi Dapat Remisi, 95 Diantaranya Bebas Murni!

- Editor

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Pj Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan 5.508 remisi umum bagi narapidana dan anak pada Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wilayah Lampung tahun 2024 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Penyerahan remisi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (17/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I sebanyak 5.413 orang. Sedangkan Narapidana dan Anak yang mendapatkan RU II dimana setelah mendapatkan remisi ini langsung bebas sebanyak 95 orang.

Samsudin mengatakan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan kesadaran penuh dalam menjalani masa hukuman.

“Saya mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah menerima remisi. Semoga ini menjadi awal dari perjalanan yang lebih baik, membawa semangat baru, dan menginspirasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Samsudin.

Dia menjelaskan remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari semangat kemerdekaan sebuah kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan.

“Saya berharap, dengan remisi yang diberikan hari ini, saudara-saudara dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri dengan lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Samsudin memberi motivasi kepada warga Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung agar sabar dan semangat untuk berubah menjadi yang lebih baik.

Samsudin meminta agar benar-benar diniatkan dalam diri untuk berubah dan tidak lagi terjerat akan narkotika.

“Tanamkan niat yang kuat bahwa kita jalani konsekuensi kesalahan kita, perbaiki hidup di lapas ini dan pada saatnya nanti kita bebas harus niatkan menjadi lebih baik bermanfaat buat masyarakat,” katanya.

Kemudian, Dia menyebutkan agar menjalin kolaborasi dengan komunitas untuk mejalani hal-hal yang positif dan berbuat kebaikan.

“Berkolaborasi satu sama lain saling berhubungan dalam berbuat kebaikan, berkarya di tengah masyarakat lakukan hal-hal yang positif,” ujarnya.

Terakhir, Samsudin mengajak untuk dapat mengaplikasikan keterampilan yang dimiliki yang telah diberikan saat di Lapas untuk kebaikan diri sendiri maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua. Semangat dan terus jalani apa yang menjadi konsekuensi. Sabar, tabah, semangat kemudian kita niat untuk berbuat baik di masa yang akan datang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima cindermata berupa kaligrafi yang merupakan hasil karya dari warga binaan Rutan Kelas 1 Bandar Lampung yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.

Samsudin yang hadir didampingi Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin, berkesempatan melihat pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan.

Turut pula hadir pada acara ini, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, anggota Forkopimda, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru