Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Restorative Justice dan Penindakan Tindak Pidana Narkotika

- Editor

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polres Tanggamus mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Restorative Justice dan Penindakan Tindak Pidana Narkotika di Aula Hotel Royal Gisting pada Selasa, 4 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat pekon dan para tokoh masyarakat.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pencegahan tindak pidana narkotika, cara pendampingan psikologis bagi pecandu narkotika, dan mekanisme rehabilitasi pecandu narkotika.

Kapolres menjelaskan, situasi Penyalahgunaan Narkotika yang diketahui bersama, penyalahgunaan Narkoba semakin hari semakin meningkat, terutama di kalangan remaja dan pemuda. Ini sungguh sangat memprihatinkan.

“Hampir di setiap kecamatan di Tanggamus terdapat kasus penyalahgunaan narkoba dan penindakan serta rehabilitasi terus dilakukan untuk menangani permasalahan ini,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pengguna atau pecandu narkoba tidak hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga sebagai korban. Salah satu upaya penanganan adalah melalui pendekatan restoratif justice, terutama bagi pengguna narkotika dengan jumlah tertentu yang ketentuannya sudah ditentukan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.

“Dengan harapan mereka nantinya tidak hanya sembuh atau terbebas dari ketergantungan narkoba setelah melewati rehabilitasi, tetapi juga dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik serta tidak lagi menggunakan narkotika,” bebernya.

Kapolres AKBP Rinaldo Aser menekankan  sosialisasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi, komitmen dan sinergitas di antara seluruh aparat penegak hukum, stakeholder terkait, dan masyarakat.

Kolaborasi yang baik diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tanggamus.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Tanggamus dapat lebih memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” tandasnya.

Dalam kegiatan itu diisi materi oleh Kasubbag Minops Direktorat Narkoba Polda Lampung yakni Pembina Rizky Pujianto, SH. MH.,  Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda, Kesbangpol Tanggamus, Antoni Hasan, SIP., Dokter Klinik BNNP Lampung Dr. Novan dan Psikologi Ahli Pratama BNNP Lampung Mutia Pangesti, S.Psi. M.Psi.

Hadir dalam kegiatan dari Kejari, Kodim, BNNK, Karutan Kota Agung, Kalapas Kota Agung, Dinas Kesehatan, FKUB, Para Kapolsek, para Bhabinkamtibmas, para Kakon, Kepala Sekolah di Kecamatan Gisting dan Sumberejo, Ormas Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Berita Terbaru