Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Seorang pria bernama Jauhari tewas usai ditusuk oleh temannya sendiri, Yusri (43), di kediamannya di Desa Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban sedang berbincang dengan seorang rekannya di ruang tamu rumah.
Setelah rekan korban tersebut pamit dan meninggalkan rumah, tersangka Yusri seketika masuk dan langsung menyerang korban.
”Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Tusukan itu mengenai bagian dada korban,” ungkap AKP Ivan.
Pasca-penyerangan, Jauhari sempat dilarikan ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, akibat luka mematikan di bagian dada, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Mendapat laporan peristiwa tersebut, kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka.
Tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Yusri dengan menjemputnya di wilayah Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau cap garpu bergagang kayu tanpa sarung yang masih menyisakan bercak darah.
Atas perbuatannya, tindak kejahatan Yusri diproses hukum dengan sangkaan pembunuhan berencana.
Ia dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)






