Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menempuh jalur hukum dengan mempolisikan pengacara kondang, Hotman Paris.
Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari ucapan kontroversial sang pengacara yang dinilai telah merendahkan muruah profesi jurnalis di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan yang disiarkan oleh Nusantara TV (NTV), Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Edison menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Hotman telah secara langsung menyakiti hati para pekerja media.
Terkait status pelaporan ini, pihak PWI memastikan bahwa proses hukum di kepolisian akan tetap berjalan meskipun Hotman Paris diketahui sudah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya.
Menurut perwakilan PWI, itikad baik berupa permintaan maaf dari yang bersangkutan tidak lantas menggugurkan proses hukum.
Tindakan tersebut dinilai tetap harus diproses untuk menguji ada tidaknya unsur pidana di mata hukum, serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain menempuh jalur hukum formal, PWI turut melontarkan kritik dan teguran pedas secara terbuka yang ditujukan langsung kepada pengacara nyentrik tersebut.
”Jaga mulut, kaya orang paling hebat saja!” tegas perwakilan PWI dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, publik dan insan pers masih menantikan tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait pemanggilan para saksi maupun pihak terlapor atas laporan dugaan tindak pidana tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan mengenai pentingnya menjaga etika komunikasi publik terhadap kehormatan sebuah profesi. (*)






