Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dilaporkan melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan pencarian barang bukti terkait kasus tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dan rekaman visual yang beredar di media sosial melalui akun @badanperwakilannetizen, lokasi penggeledahan secara spesifik berada di Jalan Asem 2, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak.
Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa ruko yang digeledah oleh pihak kepolisian diduga menjadi tempat untuk menyimpan hasil korupsi yang dikaitkan dengan nama Febrie, Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus).
”Situasi terkini di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kortas Tipidkor Polri gledah ruko yang diduga menyimpan hasil korupsi Febrie Jampidsus Anti korupsi,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan pantauan dari rekaman video amatir di lokasi kejadian, operasi penggeledahan tersebut dilakukan pada malam hari.
Tampak penjagaan dan pengerahan personel yang cukup masif. Hal ini terlihat dari hadirnya setidaknya dua unit armada bus besar berwarna gelap dengan tulisan “POLISI” berwarna kuning yang terparkir berjejer di depan bangunan ruko.
Hingga saat ini, belum ada rincian resmi lebih lanjut mengenai operasi penggeledahan tersebut, termasuk daftar barang bukti yang diamankan maupun status hukum pihak-pihak terkait dalam operasi yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri ini. (*)






