Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya memberikan pernyataan resmi merespons langkah penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penggeledahan tersebut diketahui berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara serta kasus lainnya yang disebut-sebut menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa institusinya menghormati segala proses hukum yang saat ini tengah berlangsung dan dijalankan oleh pihak kepolisian.
Dalam sebuah rekaman video pernyataan yang diperoleh pada Kamis (9/7), Anang menyampaikan, bahwa pihak Kejagung bersikap kooperatif dan menanti kesimpulan dari kepolisian.
Khususnya mengenai barang atau tempat yang menjadi target penggeledahan di beberapa lokasi tersebut.
”Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Termasuk mengenai objek penggeledahan,” ujar Anang Supriatna.






