Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Banten – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh kelompok Anak Jabung di Rantau (AJR) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi ditunda.

Penundaan ini dilakukan setelah adanya respons langsung dari Mabes Polri terkait tuntutan kejelasan kasus kematian Joni Iskandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pihak Mabes Polri dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat.

Sebagai tindak lanjut dari komunikasi tersebut, perwakilan AJR dijadwalkan hadir di Mabes Polri pada Kamis (2/7) untuk melakukan audiensi dan menerima penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan perkara.

​Selain menyambut positif dibukanya ruang dialog oleh pusat, penundaan aksi ini juga diputuskan untuk menghormati momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada Rabu, 1 Juli.

​Penanggung jawab gerakan, Rustam Effendi, bersama sejumlah tokoh AJR seperti Minak Serajo Ismail, Minak Mas Herwan, dan Batin Skendak Hendri, menegaskan, penundaan aksi turun ke jalan ini bukan berarti tuntutan dihentikan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap itikad baik Mabes Polri yang memberikan atensi pada kasus tersebut.

​”Kami bisa menunda langkah, tetapi tidak akan menghentikan pengawalan,” tegas salah satu perwakilan AJR dalam keterangannya, Rabu (1/7).

​Senada dengan hal tersebut, tokoh Pemuda Jabung di Perantauan, Anggar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan keadilan benar-benar ditegakkan.

​”Aksi boleh tertunda, tetapi tuntutan keadilan tidak mengenal kata jeda,” ujar Anggar.

​Sebagai informasi, gelombang protes dari warga Jabung di perantauan ini dipicu oleh kematian Joni Iskandar yang dinilai tidak wajar.

Pihak keluarga dan masyarakat menuntut keadilan serta transparansi proses hukum, lantaran Joni dilaporkan meninggal dunia setelah dijemput oleh pihak kepolisian dalam kondisi sehat.

Saat ini, masyarakat masih menunggu hasil dan kepastian hukum dari atensi yang telah diberikan oleh Mabes Polri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!
Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:38 WIB

Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WIB

Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:52 WIB

Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:39 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Hadiri Pelantikan KAHMI Lampung, Ini Pesan Menohok Gubernur Mirza

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:39 WIB