Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!

- Editor

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Caption : Istimewa

​Hariannarasi.com, Jawa Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan berhasil membongkar aksi kejahatan dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Sebanyak lima orang tersangka sindikat lintas provinsi ditangkap usai aksi mereka digagalkan oleh kecurigaan calon korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa komplotan ini diotaki oleh H (31), warga Balaraja, Banten, yang merekrut empat rekannya asal Kabupaten Tanggamus, Lampung. Keempat pelaku lainnya adalah KF (25), J (38), MM (34), dan S (42).

​”Para pelaku datang ke Jawa Timur dengan persiapan matang dan pembagian tugas yang sudah ditentukan,” jelas AKBP Arif dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan, Kamis (25/6/2026).

​Kronologi Pengungkapan Kasus

Penangkapan sindikat ini bermula pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di ATM halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Saat itu, kartu ATM milik seorang nasabah bernama Ibrahim tersangkut di dalam mesin akibat diganjal oleh pelaku menggunakan tusuk gigi dan alat pembersih telinga yang telah dimodifikasi.

​Melihat korban kesulitan, pelaku H dan KF mendekat dan berpura-pura menawarkan bantuan. Keduanya meminta korban menekan tombol tertentu sembari memasukkan nomor PIN.

​Merasa curiga dengan gelagat para pelaku, Ibrahim dengan cerdik memasukkan nomor PIN yang salah. Ia juga mengabaikan saran pelaku untuk meninggalkan lokasi.

Alih-alih pergi, korban memilih bertahan dan menelepon rekannya yang merupakan petugas bank. Petugas bank yang tiba di lokasi langsung memasang tanda perbaikan mesin dan meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.

​Tidak berselang lama, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang tengah berpatroli langsung meringkus kelima pelaku di sekitar lokasi tanpa perlawanan.

​Residivis Terselubung Pelat Palsu

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa komplotan ini menyewa mobil Suzuki APV dari Lampung dan mengganti pelat nomornya dengan pelat palsu demi menghindari pantauan petugas.

Tiga dari lima tersangka tersebut juga diketahui sebagai residivis kasus pencurian dan pencopetan yang pernah dipenjara di Jakarta dan Tangerang.

​Tersangka utama, H, bahkan tercatat memiliki rekam jejak pembobolan ATM di Lamongan. Pada Februari 2026, ia meraup Rp 3,15 juta dari korbannya, disusul aksi lain pada April 2026 yang mengakibatkan kerugian nasabah hingga Rp 55 juta.

​Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, tusuk gigi dan alat pembersih telinga (telah dimodifikasi), gergaji besi dan cutter, 9 (sembilan) buah kartu ATM dari berbagai bank dan 1 (satu) unit mobil Suzuki APV beserta pelat nomor palsu

​Kini, kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Lamongan. Mereka dijerat dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Berita Terbaru