Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!

- Editor

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwastra, sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

​Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi peningkatan status hukum tersebut.

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” ujarnya.

​Kasus dugaan rasuah ini bergulir pada saat Welly masih menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Ia diduga kuat terlibat dalam praktik perekrutan 387 tenaga honorer fiktif. Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp11 miliar.

​Meski telah menyandang status tersangka, Welly belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas barunya tersebut. Kombes Pol Yuni menyebutkan bahwa pihak penyidik baru akan menjadwalkan pemanggilan pada pekan depan.

Surat penetapan tersangka juga akan segera dikirimkan kepada yang bersangkutan atau pihak keluarga sebelum pemanggilan resmi dilakukan.

​Terkait potensi penahanan terhadap Welly, Yuni menegaskan bahwa kepolisian masih harus melalui tahapan penyidikan lebih lanjut.

“Terkait penahanan itu butuh proses. Dalam melakukan penahanan harus sesuai dengan fakta-fakta yang ada, baik dari segi aspek formil maupun materiil,” jelasnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Lampung juga menepis isu yang beredar luas di media sosial mengenai adanya dugaan penggeledahan di kediaman Welly oleh tim kepolisian.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

​”Tidak ada penggeledahan. Saya mengimbau masyarakat agar jangan membuat video yang bisa menimbulkan kerugian orang lain dan jangan terlalu cepat mempercayai video-video yang mungkin bernilai hoaks,” tegas Yuni.

​Sementara itu, terkait kepastian nilai kerugian negara, Yuni menambahkan bahwa proses perhitungan kerugian telah rampung dilakukan. Hasil perhitungan resmi tersebut akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat melalui rilis resmi kepolisian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB