Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Anshori Djausal, selama delapan jam pada Jumat (19/6/2026).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatera (WK OSES).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain tata kelola dana PI, penyidik juga mendalami status penyertaan modal awal PT LEB senilai Rp10 miliar.

​Kuasa hukum Anshori Djausal, Gunawan Raka, mengonfirmasi jalannya pemeriksaan tersebut.

Ia menyatakan, pertanyaan penyidik berfokus pada kebijakan-kebijakan operasional dan keuangan perusahaan yang diambil saat kliennya masih menjabat sebagai direktur.

​”Pemeriksaan berfokus pada kebijakan perusahaan saat Anshori menjabat, termasuk di dalamnya terkait penyertaan modal awal PT LEB sebesar Rp10 miliar,” kata Gunawan.

​Gunawan menegaskan bahwa kliennya telah melaporkan seluruh penggunaan dana penyertaan modal tersebut.

Menurutnya, pertanggungjawaban itu sudah disahkan dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan seluruh laporannya telah melalui proses audit secara resmi.

​Hingga saat ini, penyidik Kejati Lampung masih terus mengembangkan perkara. Rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain masih berlangsung guna mengungkap konstruksi hukum secara utuh serta memastikan peran masing-masing pihak dalam pengelolaan dana di tubuh anak perusahaan BUMD tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru