Buntut Tewasnya DPO Joni, Warga Jabung di Perantauan Rencanakan Demo ke Mabes Polri

- Editor

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tangerang – Kematian Joni Iskandar (JI), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jabung, Lampung Timur, di tangan aparat Polresta Bandar Lampung memicu reaksi keras masyarakat. 

Ratusan warga Jabung perantauan yang bermukim di Balaraja dan Cikupa sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada 1 Juli 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi di Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/6/2026). Tanggal 1 Juli dipilih secara khusus karena bertepatan dengan perayaan Hari Bhayangkara atau hari jadi institusi Polri.

Ketua Paguyuban Masyarakat Jabung Rantau Balaraja-Cikupa, Herman Tulun, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menuntut keadilan atas tindakan aparat yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam aksi tersebut, massa akan menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pimpinan Polri, yakni:

  1. ​Pemecatan Kapolda Lampung.
  2. ​Pemecatan Kapolresta Bandar Lampung.
  3. ​Pemecatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.

​“Kami tidak membela begal. Semua sepakat, pelaku kejahatan harus ditindak tegas. Namun penindakan harus sesuai jalur hukum, bukan dengan kekerasan berlebihan, penyiksaan, hingga merenggut nyawa,” ujar salah satu koordinator rapat.

Aksi ini direncanakan tidak hanya diikuti oleh warga perantauan di Tangerang, tetapi juga dari Serang dan seluruh wilayah Jabodetabek.

Bantahan Keras Pihak Keluarga

​Kemarahan warga dipicu oleh kondisi jenazah Joni yang dinilai tidak wajar. Joni ditangkap pada Kamis (3/6/2026) di kediamannya di Jabung dalam kondisi sehat, namun dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama dengan luka parah di sekujur tubuh.

​Istri korban, Apriliani (20), membantah keras klaim polisi yang menyebut suaminya melawan saat ditangkap. Menurut Apriliani, suaminya menyerahkan diri secara damai tanpa perlawanan.

​”Saat digerebek, suami saya langsung menyerahkan diri dan duduk tenang di atas dipan. Ia hanya diam saat diborgol. Tuduhan bahwa suami saya melawan atau menodongkan pistol itu tidak benar sama sekali,” tegas Apriliani.

Apriliani, yang baru menikah selama 23 hari dengan korban, juga mengaku dilarang dan dibentak oleh petugas saat hendak merekam proses penangkapan.

Pihak keluarga baru menerima kabar kematian Joni pada pukul 15.00 WIB. Saat jenazah tiba di rumah pada malam hari, keluarga mendapati kondisi tubuh korban sangat mengenaskan, termasuk adanya tujuh lubang luka tembak tembus, leher dan anggota gerak yang patah, serta pembengkakan parah di area vital.

Versi Kepolisian Merupakan Tindakan Tegas Terukur

Di sisi lain, Polresta Bandar Lampung menyatakan bahwa tindakan yang diambil terhadap korban telah sesuai prosedur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengklaim bahwa Joni merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor sekaligus bagian dari sindikat bersenjata api.

​Menurut Kompol Gigih, saat hendak diamankan, korban melakukan perlawanan yang mengakibatkan salah satu anggota polisi terluka.

​“Kami sudah menjalankan prosedur sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009, mulai dari imbauan hingga tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas secara terukur,” jelas Gigih, Kamis (3/6/2026) malam di RS Bhayangkara Bandar Lampung.

Polisi juga menyebutkan, Joni memiliki rekam jejak pernah menodongkan senjata api ke arah anggota Polresta Bandar Lampung. Selain itu, Gigih menambahkan dugaan bahwa korban merupakan pengguna aktif narkotika, yang dinilai memicu agresivitasnya saat proses penangkapan berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Berita Terbaru