Kepergok Potong Kabel di Atas Tower BTS, Pemuda di Lamteng Diciduk Polisi

- Editor

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Seorang pemuda berinisial AD (26) ditangkap usai tertangkap basah mencuri kabel di menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkom Infra di Kampung Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (8/9/2026) dini hari.

​Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Z Ogara menjelaskan, penangkapan bermula ketika warga dan petugas keamanan menara mencurigai gerak-gerik pelaku di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pengecekan, AD didapati tengah berada di atas menara berkode GNS077 tersebut.

​”Pelaku diamankan saat sedang melakukan aksinya dengan memanjat tower dan memotong kabel power RRU menggunakan alat potong,” ujar Bayu dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

​Lantaran tepergok saat masih berada di atas menara dan memotong kabel, AD tidak dapat berkutik.

Pelaku kemudian langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Way Pengubuan untuk menjalani pemeriksaan.

​Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, alat potong, perkakas, dan potongan kabel RRU sepanjang kurang lebih 62 meter.

Akibat aksi pencurian ini, PT Telkom Infra ditaksir menelan kerugian materiel sekitar Rp15 juta.

​Saat ini, AD telah ditahan di Polsek Way Pengubuan guna menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Update Jurnalis Hilang: Hari Ke-3 Pencarian, TNI AL Temukan Pelampung dan Tabung
Pesan Terakhir Berujung ‘Centang Satu’, Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak Sempat Kirim Pesan Whatsapp!
Konflik Agraria PT BSA, Masyarakat Marga Anak Tuha Tuntut Kesetaraan Hukum dan Dialog
Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolresta Bandar Lampung Diganti!
Usai Bawa Kabur Uang dan Aset Rp141 Juta, Kepala Toko Alfamart di Way Kanan Diciduk Polisi
PJJ Resmi Berakhir! Gubernur Lampung Instruksikan Siswa Salat Istisqa
Perampasan Mobil Modus Pura-pura Beli Terjadi di Tanjung Bintang, Kunci dan BPKB Dibawa Kabur
Dihadang ‘Mata Elang’ di Lampung Tengah, Warga Mengaku Dimintai Biaya Penarikan Motor Rp1,5 Juta! 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:30 WIB

Update Jurnalis Hilang: Hari Ke-3 Pencarian, TNI AL Temukan Pelampung dan Tabung

Kamis, 10 September 2026 - 16:26 WIB

Kepergok Potong Kabel di Atas Tower BTS, Pemuda di Lamteng Diciduk Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 12:14 WIB

Pesan Terakhir Berujung ‘Centang Satu’, Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak Sempat Kirim Pesan Whatsapp!

Kamis, 10 September 2026 - 11:55 WIB

Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolresta Bandar Lampung Diganti!

Kamis, 10 September 2026 - 11:49 WIB

Usai Bawa Kabur Uang dan Aset Rp141 Juta, Kepala Toko Alfamart di Way Kanan Diciduk Polisi

Berita Terbaru