Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta Pusat – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026).   

Langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini bergulir usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut kepada awak media. “Benar, penyidik melakukan penggeledahan,” kata Jeffry.

Meski membenarkan adanya tindakan penyidik Jampidsus di kantor BGN, Jeffry belum bersedia mengungkap detail perkara yang tengah diusut maupun barang bukti apa saja yang disasar.

Ia menyebut informasi lengkap akan disampaikan dalam waktu dekat. “Nanti secara resmi dirilis,” tambahnya.

Menanggapi kegiatan penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Menurutnya, Kejagung tentu memiliki pertimbangan-pertimbangan khusus dalam melakukan langkah penggeledahan tersebut.

“Soal penggeledahan, tapi apapun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!
Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk
Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:26 WIB

Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:24 WIB

Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!

Berita Terbaru