Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, mengonfirmasi adanya tindakan hukum dari tim penyidik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu.
Meski demikian, pihak Kejagung belum merinci secara spesifik perkara dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut, maupun daftar barang bukti yang dicari. Jeffry menyatakan, pihak Pidsus Kejagung berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail penggeledahan pada Rabu sore.
Langkah hukum dari Kejaksaan Agung ini dilakukan tak lama setelah pemerintah merombak total jajaran pimpinan BGN.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua pimpinan lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Posisi Kepala BGN saat ini resmi dijabat oleh Nanik S. Deyang.
Perombakan mendadak dan penggeledahan ini sempat memicu spekulasi publik terkait nasib Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah.
Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa operasional BGN tidak akan terhambat.
“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” tegas Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. (*)






