Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta Pusat – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dan menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore. 

Penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Dadan terpantau keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Ia langsung digiring oleh petugas menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Langkah penahanan ini merupakan tindak lanjut cepat yang diambil oleh tim penyidik Kejagung.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BGN guna mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Berita Terbaru