Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dadan dilaporkan telah dijemput oleh pihak Kejagung pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Langkah pemeriksaan hukum ini dilakukan tak lama setelah Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang beredar, tim penyidik tidak hanya menjemput Dadan. Dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dilaporkan turut dibawa oleh Kejagung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seiring dengan pemeriksaan ketiga mantan pejabat BGN tersebut, mencuat pula kabar mengenai dugaan adanya penggeledahan dan temuan barang bukti di Kantor BGN.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait detail perkara yang tengah diusut maupun status hukum dari ketiga tokoh tersebut. (*)






