Pelaku Penembakan Pedagang Ayam Geprek di Metro Serahkan Diri ke Polisi

- Editor

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Pelaku penembakan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang juga berprofesi sebagai pedagang ayam geprek di Kota Metro, resmi menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026).

Pelaku berinisial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara tersebut datang ke kantor polisi dengan didampingi langsung pihak keluarganya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan adanya penyerahan diri tersebut.

​”Betul, pelaku datang ke kantor kami dengan didampingi keluarga. Pelaku penembakan di Kota Metro tersebut telah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polda Lampung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Deddy saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Proses penyerahan diri pelaku turut disaksikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

Selain pihak dari keluarga pelaku, Wakil Bupati Lampung Utara Romli juga hadir di Mapolres Lampung Utara saat proses penyerahan diri berlangsung.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menambahkan, pihak kepolisian tidak hanya menerima tersangka, tetapi juga mengamankan senjata yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

“Dalam proses penyerahan, pelaku berinisial F beserta senpi (senjata api) yang digunakan untuk menembak korban turut dihadirkan,” jelas AKP Ivan.

​Usai proses administrasi penyerahan di Mapolres Lampung Utara selesai, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum penyerahan diri ini, tim gabungan Resmob telah bergerak cepat dan mengantongi identitas serta alamat pelaku pasca-penembakan terhadap korban bernama Dedi Christian Agung (40) di Kota Metro.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku beserta keluarganya telah bersikap kooperatif selama proses penyerahan diri berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit
Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja
Pria Asal Lamteng Pukul Rekan Kerja Hingga Tewas dengan Tangan Kosong, Ternyata Mantan Atlet Muay Thai
Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Pria Asal Lamteng Pukul Rekan Kerja Hingga Tewas dengan Tangan Kosong, Ternyata Mantan Atlet Muay Thai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas

Berita Terbaru