Pria Asal Lamteng Pukul Rekan Kerja Hingga Tewas dengan Tangan Kosong, Ternyata Mantan Atlet Muay Thai

- Editor

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Sumsel – Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pertikaian maut terjadi di sebuah rumah makan pecel lele di Kota Palembang.

Malfino Marcel (28), seorang mantan atlet bela diri Muay Thai asal Lampung, ditangkap dan dijebloskan ke penjara usai memukul rekan kerjanya, Tegar Ilham Ramadhan (24), dengan tangan kosong hingga tewas pada Jumat (21/8/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Insiden mematikan tersebut berlangsung di tempat keduanya bekerja, yakni di warung pecel lele yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

​Kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat perselisihan yang berujung pada perkelahian fisik di lokasi kerja.

Malfino, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, menggunakan latar belakangnya sebagai mantan petarung Muay Thai untuk melumpuhkan korban.

​Pukulan tangan kosong yang dilayangkan pelaku berakibat fatal, menyebabkan Tegar mengalami luka serius dan dinyatakan tewas usai kejadian tersebut.

​Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan Malfino Marcel. Tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja
Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Pria Asal Lamteng Pukul Rekan Kerja Hingga Tewas dengan Tangan Kosong, Ternyata Mantan Atlet Muay Thai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Berita Terbaru