Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Warga Dusun Kebon Kelapa, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam sebuah rumah pada Jumat (22/5/2026) petang.
Korban yang teridentifikasi bernama Reza Sofyandi (43) ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk di ruang tamu rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa penemuan jenazah bermula dari kecurigaan tetangga korban. Saksi bernama Agus Zainal Yakin mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban.
”Saksi Agus kemudian memanggil tetangga lainnya, Dian Susilo. Keduanya lalu menunggu kedatangan kakak kandung korban, Yeni Sofianti. Setelah pintu rumah dibuka bersama-sama, korban ditemukan sudah meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WIB,” jelas Iptu Harunur Rasyid pada Sabtu (23/5/2026).
Menerima laporan dari warga sekitar pukul 18.20 WIB, personel Polsek Talang Padang bersama Tim Inafis Polres Tanggamus langsung bergegas ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan melakukan identifikasi.
Di lokasi penemuan, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi milik warga Pekon Negeri Agung tersebut, meliputi satu unit telepon genggam, tripod, gelas berisi kopi, jam tangan, dan earphone.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Talang Padang, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
”Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban diduga telah meninggal sekitar dua hari lalu akibat sakit,” ungkap Kapolsek.
Dugaan kepolisian ini diperkuat oleh keterangan pihak keluarga. Dua hari sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diketahui sempat berada di warung milik kakaknya dan mengeluhkan sakit masuk angin yang menyerupai gejala angin duduk.
Terkait insiden ini, pihak keluarga telah menerima kepergian korban sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukannya tindakan visum maupun autopsi.
Jenazah korban langsung dimakamkan pada Sabtu (23/5/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sukarame yang berlokasi di Dusun Podomoro, Pekon Negeri Agung. (*)






