Terlilit Utang, Pria di Bandar Lampung Rekayasa Laporan Istri Dibegal Usai Jual Motor Kredit

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang pria berinisial ES (28), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, harus berhadapan dengan hukum akibat memberikan laporan palsu kepada kepolisian.

Pelaku merekayasa cerita bahwa istrinya menjadi korban pembegalan untuk menutupi fakta bahwa ia telah menjual sepeda motornya sendiri demi melunasi utang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Martoyo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat ES melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat pada 30 Juni 2026.

​Kepada petugas, pelaku mengaku istrinya telah ditodong dengan pisau oleh dua orang pelaku di kawasan Jalan Cantik Manis, Kelurahan Susunan Baru.

Ia mengklaim para pembegal membawa kabur sepeda motor Yamaha Fazzio, sebuah telepon genggam, dan uang tunai Rp1 juta.

​”Anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan. Namun, dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan pelapor,” jelas AKP Martoyo pada Minggu (5/7/2026).

Motif Ekonomi dan Kebohongan yang Terbongkar

​Berdasarkan kejanggalan tersebut, polisi melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya skenario laporan palsu E.S. terbongkar. Fakta di lapangan menunjukkan tidak pernah ada peristiwa pembegalan seperti yang dilaporkan.

​”Hasil pemeriksaan menunjukkan sepeda motor itu bukan dirampas oleh pelaku begal, melainkan telah dijual sendiri oleh yang bersangkutan kepada orang lain dengan harga sekitar Rp7 juta,” tegas AKP Martoyo.

​Penyelidikan kepolisian mengungkap, ES nekat membuat laporan palsu karena terdesak masalah utang. Ironisnya, sepeda motor Yamaha Fazzio yang ia jual tersebut berstatus masih dalam masa kredit.

Motor itu baru dibeli sekitar satu bulan yang lalu dan angsurannya masih berjalan, namun dijual oleh pelaku tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pembiayaan (leasing).

Akibat perbuatannya, ES kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan memberikan keterangan palsu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Ayah di Lampung Tengah Tega Perkosa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD
Dorong Investasi dan Pangkas Birokrasi, DPMPTSP Tanggamus Gelar Bimtek OSS-RBA
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Siapa Saja? Ini Daftar Lengkapnya!
Kenal 5 Hari via Medsos dan Kepergok Warga di Kamar Korban, Pelajar SMK di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Pencabulan
Pemkab Mesuji Cabut Sayembara Tangkap Tapir Rp50 Juta, Minta Masyarakat Lapor BKSDA
Pesan Wanita via MiChat, Pria di Tulang Bawang Diperas Rp3,5 Juta Pakai QRIS
Turun Langsung ke Jabung, Gubernur Lampung Siap Bangun Pendidikan dan Infrastruktur serta Buka Lapangan Kerja
Dari Isu Begal, Konflik Lahan, hingga Tambang Rakyat! Ini Langkah Bupati Tanggamus dan Forkopimda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Biadab! Ayah di Lampung Tengah Tega Perkosa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:44 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Siapa Saja? Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:31 WIB

Terlilit Utang, Pria di Bandar Lampung Rekayasa Laporan Istri Dibegal Usai Jual Motor Kredit

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kenal 5 Hari via Medsos dan Kepergok Warga di Kamar Korban, Pelajar SMK di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Pencabulan

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pemkab Mesuji Cabut Sayembara Tangkap Tapir Rp50 Juta, Minta Masyarakat Lapor BKSDA

Berita Terbaru

HUKUM

Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:56 WIB