Hakim Tegur Keras Eks Gubernur Arinal di Sidang Korupsi PT LEB: Saya di Sini Hakimnya Pak, Bukan Bapak!

- Editor

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mendapat teguran tegas dari majelis hakim saat hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula ketika majelis hakim mempertanyakan pernyataan Arinal mengenai status dana PI. Dalam keterangannya, Arinal menyebut bahwa dana tersebut masih berstatus peluang. Namun, pihak majelis hakim menyoroti bahwa secara administratif proses dana tersebut telah berjalan.

​Ketegangan terjadi ketika Arinal berupaya memotong penjelasan majelis hakim saat proses tanya jawab berlangsung. Hakim pun langsung menghentikan upaya saksi tersebut dan memintanya untuk fokus pada pokok pertanyaan.

​”Bukan yang itu saya tanyakan, Pak,” tegur hakim memotong penjelasan Arinal.

​”Saya jawab dulu, Pak,” timpal Arinal merespons teguran tersebut.

​Mendengar respons saksi, majelis hakim langsung memberikan penegasan terkait otoritas di dalam ruang sidang. “Saya di sini Hakimnya, Pak, bukan Bapak,” tegas hakim.

Menutup insiden tersebut, Ketua Majelis Hakim kembali mengingatkan Arinal Djunaidi selaku saksi untuk memberikan jawaban secara jujur, langsung pada intinya, dan tidak memberikan keterangan yang berputar-putar selama persidangan berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dulu Orang Nomor Satu, Kini Tangan Eks Gubernur Lampung Terborgol di Sidang Korupsi PT LEB, Sempat Dua Kali Mangkir!
Polisi Tangkap Pria Penikam Kakak Kandung dan Ipar di Tanggamus
Remaja Asal Bandar Lampung Jadi Tersangka TPPO, Dua Anak di Bawah Umur Dijual ke Surabaya
Tanggapi Video Viral Penggerebekan di Jabung Lamtim, Ini Kata Kapolda Lampung!
321 WNA Sindikat Judol Internasional Jakbar Diciduk, Polri Lacak Jaringan dan Aliran Dana
Curi 210 Kg Sawit Milik PT GMP di Lampung Tengah, Residivis Curas Diciduk!
5 Petugas Rutan Kotabumi Jadi ‘Bekingan’ Sindikat Love Scamming, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar!
Viral! Beredar Video Suara Tembakan Bertubi-tubi, Diduga Polisi Sergap Pembunuh Bripka Arya!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:54 WIB

Hakim Tegur Keras Eks Gubernur Arinal di Sidang Korupsi PT LEB: Saya di Sini Hakimnya Pak, Bukan Bapak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:59 WIB

Polisi Tangkap Pria Penikam Kakak Kandung dan Ipar di Tanggamus

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:08 WIB

Remaja Asal Bandar Lampung Jadi Tersangka TPPO, Dua Anak di Bawah Umur Dijual ke Surabaya

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tanggapi Video Viral Penggerebekan di Jabung Lamtim, Ini Kata Kapolda Lampung!

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:11 WIB

321 WNA Sindikat Judol Internasional Jakbar Diciduk, Polri Lacak Jaringan dan Aliran Dana

Berita Terbaru