Alasan Belum Siap Mental, Eks Gubernur Lampung Arinal Kembali Mangkir di Sidang Korupsi PT LEB

- Editor

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kembali tidak menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) pada Kamis (7/5/2026).

Kali ini, Arinal absen dari persidangan dengan alasan belum siap secara mental, Alasan ketidakhadiran tersebut disampaikan Arinal melalui sebuah surat pernyataan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, mantan orang nomor satu di Lampung ini juga diketahui tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.

Menanggapi surat tersebut, Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi menyatakan bahwa alasan yang diajukan tidak dapat diterima secara hukum.

Firman menegaskan, kondisi kesehatan mental harus dibuktikan secara sah melalui surat keterangan dari ahli terkait medis atau psikiater, bukan sebatas pernyataan pribadi.

​”Kondisi mental harus dibuktikan melalui keterangan ahli,” tegas Firman dalam persidangan.

Akibat ketidakhadiran ini, majelis hakim secara resmi menolak alasan tersebut dan memerintahkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali memanggil dan menghadirkan Arinal Djunaidi pada jadwal sidang pekan depan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari Beri Pesan Menohok Usai Teken MoU dengan Pemkab Tanggamus: Jangan Ada Dusta di Antara Kita!
Kejari Dampingi OPD Pemkab Tanggamus Mitigasi Resiko Pidana, Siap Jemput Bola!
Polres Tanggamus Kalah Praperadilan, Hakim PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga
Astaga! Terlilit Utang Judi Online, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Gasak Motor Warga!
Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria di Way Kandis Diciduk Usai Cabuli Gadis Remaja
Terbongkar di Persidangan! Begini Rahasia di Balik Lolosnya Korupsi Proyek di Lamteng Era Ardito Wijaya
Prabowo Kantongi Draf Reformasi Polri, Siap-siap Kompolnas Makin ‘Sakti’ Awasi Jenderal Polisi!
Korupsi Dana Pemilu, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Tersangka!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31 WIB

Kajari Beri Pesan Menohok Usai Teken MoU dengan Pemkab Tanggamus: Jangan Ada Dusta di Antara Kita!

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kejari Dampingi OPD Pemkab Tanggamus Mitigasi Resiko Pidana, Siap Jemput Bola!

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:24 WIB

Alasan Belum Siap Mental, Eks Gubernur Lampung Arinal Kembali Mangkir di Sidang Korupsi PT LEB

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:45 WIB

Polres Tanggamus Kalah Praperadilan, Hakim PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:51 WIB

Astaga! Terlilit Utang Judi Online, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Gasak Motor Warga!

Berita Terbaru