Caption : Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera menggelar pasar murah, operasi pasar, serta menyalurkan bantuan transportasi sebagai langkah strategis mengendalikan inflasi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (6/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai arahan Pak Gubernur Mirza, semua OPD terkait akan segera menindaklanjuti langkah pengendalian inflasi di Lampung, seperti pelaksanaan pasar murah, operasi pasar, dan bantuan transportasi,” ujar Marindo.
Langkah cepat ini diambil menyusul laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per 4 Mei 2026 yang mencatat inflasi month-to-month Provinsi Lampung berada di angka 0,55 persen atau mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya.
Sejumlah komoditas seperti minyak goreng, beras, bawang, dan cabai tercatat sebagai penyumbang inflasi tertinggi.
Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa stabilitas harga kini menjadi fokus utama pemerintah daerah setelah sektor infrastruktur dan pendidikan menunjukkan tren positif. Ia secara khusus meminta jajarannya untuk tidak hanya berpatokan pada angka statistik.
“Jangan senang kalau inflasi Lampung saat disurvei rendah, karena itu hanya angka. Kita juga harus melihat kondisi riil di lapangan, bagaimana harga dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Gubernur Mirza.
Selain intervensi pasar dan bantuan transportasi dari APBD, Pemprov Lampung juga akan mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk melancarkan distribusi komoditas pangan.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung untuk segera menyusun strategi mitigasi mengantisipasi fenomena El Nino.
Cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada triwulan III tahun 2026 tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi produksi pangan daerah dan memicu gejolak harga lanjutan. (*)






