Korupsi Dana Pemilu, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Tersangka!

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang pada Senin (4/5/2026) malam. 

Kedua tersangka tersebut berinisial S dan OS. Mereka diketahui memiliki peran sentral dalam struktur pengelolaan keuangan Bawaslu Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S merupakan Koordinator Sekretariat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara tersangka OS menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.

​Penetapan tersangka S tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: 364 tertanggal 4 Mei 2026. Sedangkan penetapan tersangka OS didasarkan pada Surat Perintah Nomor: 363 dengan tanggal yang sama.

​Langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan intensif terkait penggunaan dana Bawaslu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

Tim penyidik menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan serta ketidakberesan tata kelola dalam anggaran tersebut.

Dana APBN yang diselewengkan itu sejatinya dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional pengawasan pemilu di wilayah Tulang Bawang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru