Korupsi Dana Pemilu, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Tersangka!

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang pada Senin (4/5/2026) malam. 

Kedua tersangka tersebut berinisial S dan OS. Mereka diketahui memiliki peran sentral dalam struktur pengelolaan keuangan Bawaslu Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S merupakan Koordinator Sekretariat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara tersangka OS menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.

​Penetapan tersangka S tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: 364 tertanggal 4 Mei 2026. Sedangkan penetapan tersangka OS didasarkan pada Surat Perintah Nomor: 363 dengan tanggal yang sama.

​Langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan intensif terkait penggunaan dana Bawaslu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

Tim penyidik menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan serta ketidakberesan tata kelola dalam anggaran tersebut.

Dana APBN yang diselewengkan itu sejatinya dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional pengawasan pemilu di wilayah Tulang Bawang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BNN dan BIN Lampung Sita 1.348 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!
Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!
Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!
Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!
Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi
Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:47 WIB

Korupsi Dana Pemilu, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Tersangka!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

BNN dan BIN Lampung Sita 1.348 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:54 WIB

Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!

Kamis, 30 April 2026 - 12:41 WIB

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

BPS Klaim Pengangguran di Lampung Turun, Berikut Faktanya!

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:06 WIB