Caption : Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 202.320 penduduk di Provinsi Lampung berstatus pengangguran pada Februari 2026.
Dari jumlah tersebut, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyumbang Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya, yakni mencapai 7,39 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengatakan, fenomena pengangguran tertinggi pada lulusan SMK ini berbanding terbalik dengan penduduk berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yang justru memiliki tingkat pengangguran paling rendah, yaitu sebesar 1,64 persen.
Meski demikian, Ahmadriswan menyebutkan secara keseluruhan angka pengangguran di Lampung mengalami tren penurunan.
”Apabila dibandingkan dengan Februari 2025, jumlah pengangguran berkurang sebanyak 4.480 orang atau 2,17 persen,” ujar Ahmadriswan dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan data Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung pada Februari 2026 berada di angka 3,95 persen, turun 0,12 persen poin dari tahun sebelumnya.
Angka ini menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang angkatan kerja di Lampung, terdapat sekitar empat orang yang belum memiliki pekerjaan.
Dengan capaian tersebut, Lampung menempati posisi ketiga sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terendah di Pulau Sumatera.
Posisi pertama dengan pengangguran terendah diduduki oleh Bengkulu (3,23 persen), sementara pengangguran tertinggi tercatat di Kepulauan Riau (6,87 persen).
Di sisi lain, BPS juga mencatat jumlah penduduk yang bekerja di Lampung pada Februari 2026 mencapai 4.913.590 orang. Angka ini bertambah sebanyak 34.530 orang (0,71 persen) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Penyerapan tenaga kerja di Lampung masih sangat bergantung pada sektor primer. Tiga sektor utama yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 44,03 persen.
Disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 16,73 persen; dan sektor Industri Pengolahan sebesar 8,30 persen. (*)






