BNNP Lampung Musnahkan BB Ganja dan Sabu

- Editor

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, di Krematorium, Lempasing, Bandar Lampung.



Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Ganja seberat 2,048 kg dan Sabu seberat 82,89 gram.

BB ini didapat dari empat tersangka di tiga tempat berbeda, yakni Lampung Timur, Panjang dan Tanjung Karang Pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen AKBP Hendri JP Siahaan menjelaskan, bahwa BB yang didapat dari empat tersangka dan salah satunya mantan narapidana (Napi) merupakan narkoba jenis ganja dan sabu

“Untuk mantan napi ini merupakan kasus yang sama terjadi di tahun 2019,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa seluruh barang bukti yang disita dari empat tersangka sudah diamankan diwaktu yang berbeda sedangkan untuk masing-masing tersangka yakni atas nama SS, MRAT, MIS dan FTRN.

“Pemusnahkan BB ini merupakan hasil ungkap kasus dan penindakan dalam waktu tiga bulan terakhir,” kata Hendri.

“Awalnya, kami mendapatkan barang bukti ini dari tangan SS. Kemudian dikembangkan dan berhasil meringkus tiga tersangka lainnya,” kata dia.

Ia juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah masuknya peredaran narkoba di kehidupan masyarakat. “Pengawasan dari masyarakat langsung sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB