Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AE atas dugaan pemerasan terhadap seorang pemilik usaha.

Pelaku diringkus di lokasi usaha korban yang berada di Dusun 1, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam penangkapan tersebut, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Lampung Timur beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi pelaku diawali dengan mendatangi tempat usaha korban dan menyampaikan adanya sebuah “temuan” pelanggaran.

Pelaku kemudian mengancam akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian apabila korban tidak memberikan sejumlah uang imbalan yang dimintanya.

​KBO Reskrim Polres Lampung Timur, Ipda Edwin, membenarkan adanya operasi penangkapan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan LSM tersebut.

​”Benar, pelaku diamankan lantaran dugaan pemerasan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus tersebut,” kata Ipda Edwin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum serta pengembangan penyidikan kasus pemerasan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru