Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

- Editor

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang berhasil mengamankan dan memproses hukum seorang pemuda berinisial JW (27) atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Warga Jalan Raden Patah, Kaliawi ini ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka JW mengaku telah mengenal korban sejak tujuh bulan terakhir setelah bertemu di sebuah tempat hiburan malam.

Sejak awal perkenalan tersebut, tersangka melancarkan bujuk rayu yang berujung pada tindak persetubuhan di sebuah penginapan di kawasan Panjang.

​Diketahui, pelaku dan korban kerap melakukan tindakan tersebut secara berpindah-pindah tempat. Puncaknya, JW memutuskan untuk menyewa sebuah rumah kontrakan agar dapat tinggal bersama korban.

Tersangka dan korban yang masih berstatus di bawah umur tersebut diketahui telah tinggal satu atap tanpa ikatan perkawinan sejak November 2025 hingga Maret 2026.

Selama kurun waktu lima bulan hidup bersama, tersangka dilaporkan hampir setiap malam melakukan hubungan badan dengan korban.

​Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anak mereka, pihak keluarga korban akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan JW ke Polsek Panjang. Saat ini, tersangka telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kepala BGN Nanis S Deyang Mengundurkan Diri!

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:23 WIB